Categories: HUKUM

Ditanya Hakim Soal Penimbunan, Begini Jawaban Abob di Persidangan

BATAM – Terdakwa Ahmad Mahbub alias Abob mengaku baru mengetahui adanya penimbunan setelah adanya surat peringatan dari Bapedalda yang ia terima dari Afuan.

“Saya tidak tahu adanya penimbunan yang mulia! Saya taunya dari Afuan yang memberitahukan adanya surat peringatan dari Bapedal yang mengatakan tidak boleh nimbun karena Amdal belum ada,” ujar Abob menjawab pertanyaan Mejelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam,Selasa(21/2/2017).

Saat ditanyakan apakah Uli(pengawas PT.Powerland) tidak memberitahukan soal penimbunan yang sudah berjalan, Abob tetap bersikukuh mengatakan bahwa ia baru mengetahui penimbunan setelah adanya surat peringatan dari Bapedal.

“Uli kasih tahu saya setelah ada surat peringatan itu juga yang mulia, menurut saya juga saat itu dilakukan penimbunan berarti Amdalnya sudah ada,” ujarnya.

Ditanyakan terkait uang yang telah diberikan Abob kepada Awang Herman sebesar Rp 14,7 Miliar terkait penimbunan, Abob membantahnya. Ia berdalih uang tersebut untuk membeli bukit dan membayar kompensasi ke warga.

“Uang itu kata Awang Herman untuk beli bukit, agar tidak diambil orang dan untuk bayar warga yang mulia,” jelasnya.

Majelis Hakim kemudian membacakan BAP dari saksi Uli, tapi terdakwa masih tetap bersikukuh tidak mengetahui penimbunan tersebut dan mengetahuinya setelah adanya surat dari Bapedal.

“Saya tak tahu yang mulia,” ucapnya.

Ditanyakan apakah terdakwa mengetahui apa itu Amdal dan apa akibatnya bila menimbum tanpa adanya Amdal? Abob lagi-lagi mengatakan tidak tahu, karena yang mengurus masalah tersebut adala Afuan.

“Saya tak tahu sama sekai yang mulia, karena saya selalu minta bantu kepada Afuan kalau masalah seperti itu,” jawabnya.

Usai mendengar keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga menunda persidangan selama dua minggu dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntu Umum(JPU).

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi memperkuat Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic…

4 jam ago

26 Perkara Kasus PMI Ilegal Bergulir di PN Batam, Ini Daftarnya

BATAM - Sebanyak 26 Perkara Kasus Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia(PMI) secara ilegal disidangkan…

4 jam ago

JMFF 2026 Tarik 4.026 Pengunjung, Edukasi Mineral Sambil Merajut Kesatuan Indonesia

Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang diselenggarakan MIND ID bersama seluruh anggota Grup, ANTAM,…

5 jam ago

Hotel Des Indes Menteng Ajak Tamu Mengenal Budaya Indonesia Lewat Lokakarya Membatik

Hotel Des Indes Menteng, Marclan Collection akan menghadirkan pengalaman budaya interaktif melalui lokakarya membatik yang bekerja…

6 jam ago

Telkom AI Center Aceh Bekali UMKM Strategi Jualan di TikTok dan Digital Marketing

Telkom AI Center Aceh membekali UMKM dengan strategi digital marketing dan jualan di TikTok, mulai…

7 jam ago

DJI Matrice 400: Platform Drone Enterprise Multi-Payload untuk Semua Industri

Operasional drone di lingkungan industri sering membutuhkan lebih dari satu jenis sensor dalam satu misi,…

7 jam ago

This website uses cookies.