Categories: HUKUM

Ditanya Hakim Soal Penimbunan, Begini Jawaban Abob di Persidangan

BATAM – Terdakwa Ahmad Mahbub alias Abob mengaku baru mengetahui adanya penimbunan setelah adanya surat peringatan dari Bapedalda yang ia terima dari Afuan.

“Saya tidak tahu adanya penimbunan yang mulia! Saya taunya dari Afuan yang memberitahukan adanya surat peringatan dari Bapedal yang mengatakan tidak boleh nimbun karena Amdal belum ada,” ujar Abob menjawab pertanyaan Mejelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam,Selasa(21/2/2017).

Saat ditanyakan apakah Uli(pengawas PT.Powerland) tidak memberitahukan soal penimbunan yang sudah berjalan, Abob tetap bersikukuh mengatakan bahwa ia baru mengetahui penimbunan setelah adanya surat peringatan dari Bapedal.

“Uli kasih tahu saya setelah ada surat peringatan itu juga yang mulia, menurut saya juga saat itu dilakukan penimbunan berarti Amdalnya sudah ada,” ujarnya.

Ditanyakan terkait uang yang telah diberikan Abob kepada Awang Herman sebesar Rp 14,7 Miliar terkait penimbunan, Abob membantahnya. Ia berdalih uang tersebut untuk membeli bukit dan membayar kompensasi ke warga.

“Uang itu kata Awang Herman untuk beli bukit, agar tidak diambil orang dan untuk bayar warga yang mulia,” jelasnya.

Majelis Hakim kemudian membacakan BAP dari saksi Uli, tapi terdakwa masih tetap bersikukuh tidak mengetahui penimbunan tersebut dan mengetahuinya setelah adanya surat dari Bapedal.

“Saya tak tahu yang mulia,” ucapnya.

Ditanyakan apakah terdakwa mengetahui apa itu Amdal dan apa akibatnya bila menimbum tanpa adanya Amdal? Abob lagi-lagi mengatakan tidak tahu, karena yang mengurus masalah tersebut adala Afuan.

“Saya tak tahu sama sekai yang mulia, karena saya selalu minta bantu kepada Afuan kalau masalah seperti itu,” jawabnya.

Usai mendengar keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga menunda persidangan selama dua minggu dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntu Umum(JPU).

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

3 jam ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

11 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

13 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

16 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

16 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

16 jam ago

This website uses cookies.