BATAM – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub ) Kota Batam Zulhendri mengaku tidak mengetahui daerah parkir dan jumlah retribusi yang masuk Pendapatan Asli Daerah(PAD).
“Saya tidak tahu, langsung tanyakan saja ke bagian UPT Parkir Agus Sulaiman,” ujarnya saat dihubungi Swarakepri.com, Jumat (19/8/2016) siang.
Sementara itu Kepala UPT Pelayanan Parkir Dishub Kota Batam, Agus Sulaiman belum berhasil dikonfirmasi.
“Bapak sedang keluar, biasanya lama,” ujar salah satu petugas di kantor UPT Parkir.
Berita sebelumnya, anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepulauan Riau Ferry Muliadi Manalu mengatakan Pemerintah Kota Batam harus menertibkan parkir liar agar bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harus di kelola secara profesional, daerah parkir Pemko Batam harus di sampaikan ke publik dengan jelas, termasuk di dalamnya dua jenis parkir yakni khusus dan umum,” ujarnya kepada Swarakepri.com di Batam Center, Jumat (19/8/2016) siang.
Menurutnya, Pemko Batam dan instansi terkait harus melakukan pemetaan terhadap wilayah parkir secar jelas, misalnya daerah mall, pinggir jalan dan tempat hiburam, sehingga alokasi dananya bisa mendongkrak PAD.
“Pemerintah melalui Dinas Perhubungan harus menyampaikan ke publik, berapa dana parkir yang sudah di kutip, dan berapa yang sudah masuk ke PAD,” jelasnya.
(RED/DRO/CR 06)