BATAM – Hari kedua pasca libur tahun baru Imlek 2568, beberapa lokasi penukaran dan pengiriman uang atau money changer di kawasan Nagoya, Batam masih tutup.
Pantauan SWARAKEPRI.COM, Senin(30/1/2017) pagi, beberapa lokasi money changer di sekitar pertokoan Nagoya masih tutup, meski demikian ada beberapa lokasi yang tetap buka dan beraktivitas seperti biasa.
Sebanyak tiga lokasi money changer di kawasan Nagoya sempat disambangi SWARAKEPRI.COM untuk menggali informasi mengenai regulasi bisnis money changer yang ada.
“Aduh jangan sama kami mas, kami tidak tahu apa-apa, kalau mau wawancara langsung saja ke bos, kami tidak berani kasih jawaban bang, takut salah jawab,” ujar salah satu karyawan money changer yang berada di kawasan Lucky Plaza ketika ditanya soal regulasi usaha money changer.
Hal yang sama juga ditemukan di dua lokasi money changer lainnya. Karyawan yang ada beralasan pemilik sedang di luar negeri dan masih sibuk merayakan tahun baru Imlek.
“Bos masih di luar negeri pak, belum tahu kapan pulangnya,” ujar karyawan salah satu money changer yang berada di Komplek Nagoya Newtown.
Seperti diketahui keberadaan bisnis penukaran dan pengiriman uang atau money changer di kota Batam kembali menjadi sorotan. Beberapa kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) yang melibatkan perusahaan money changer saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SWARAKEPRI.COM, saat ini ada 2 kasus dugaan TPPU yang melibatkan perusahaan money changer yang masih tahap persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
Diantaranya adalah dugaan TPPU hasil pengembangan kasus narkotika oleh Badan Narkotika Nasional((BNN), kemudian dugaan TPPU dalam kasus judi online yang diungkap oleh Bareskrim Mabes Polri.
RED/TIM