JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan akan membeberkan kasus yang menjeratnya sebagai tersangka dugaan suap ekspor benih lobster. Dia menyatakan tak akan menghindari proses hukum dalam kasus ini.
“Ini adalah kecelakaan dan saya bertanggung jawab, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan dan ini tanggung jawab saya kepada dunia dan akhirat,” kata Edhy di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Mantan wakil ketua umum Partai Gerindra itu menyatakan akan mengikuti proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus ini.
Edhy resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya oleh KPK.
Dia diduga menjadi salah satu pihak penyelenggara negara yang menerima uang haram terkait ekspor benih lobster. Atas dugaan tersebut, KPK juga menetapkan enam orang lain sebagai tersangka.
KPK menduga pihak penerima uang memberikan tarif daya angkut untuk ekspor benih lobster sebesar Rp1.800 per ekor. Uang tersebut diduga digunakan untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar negeri.
“KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Masing-masing sebagai penerima, EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sebagai pemberi SJD,” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Tersangka tersebut meliputi staf khusus Edhy, staf khusus istrinya, dua orang dari pihak swasta dan dua orang yang masih buron.
Edhy ditangkap pada dini hari kemarin pukul 01.23 WIB di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Saat itu, dia baru saja mendarat dari perjalanan dinas ke Hawaii, Amerika Serikat. Istrinya, Iis Rosita Dewi dan enam orang dari rombongan KKP juga turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan itu.
Saat penangkapan, sembilan orang ikut diamankan di kediamannya masing-masing di antaranya di Jakarta, Depok, Jawa Barat. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan total ada 17 orang yang ditangkap.
Beberapa barang bukti yang diamankan dalam operasi penangkapan itu di antaranya seperti tas, baju hingga jam bermerek dan ATM atas nama tersangka AF.
Nama penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi sosok yang disebut memimpin penangkapan tersebut.
Sumber: CNN Indonesia