Categories: BP BATAM

Ditpam BP Batam Tertibkan Lahan Garapan di Kawasan Waduk Duriangkang

BATAM-Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam melakukan penertiban tanaman dan bangunan illegal di Mukakuning kawasan daerah tangkapan air waduk duriangkang, pada Senin (29/4/2019).

Sebanyak 81 personil ditpam diturunkan ke lokasi.

Kordinator Daerah Tangkapan Air (DTA) Pius Sega mengatakan tujuan penertiban ini untuk menjaga kelestarian hutan dan ketersediaan air baku dikawasan hutan lindung sebagai daerah resapan air pada waduk duringkang. Ini merupakan penertiban kegiatan rutin yang dilakukan Ditpam BP Batam.

Penertiban ini dilakukan untuk mengurangi dampak kerusakan ekosistem dan menjaga kualitas air di DTA waduk Duriangkang yang merupakan sumber kebutuhan air baku bagi sebagian besar masyarakat Batam.

Kawasan ini terdapat masyarakat yang melakukan perkebunan di lokasi hutan lindung. “Ditpam BP Batam melakukan pencabutan tanaman di DTA waduk duriangkang yang cukup luas yang saat ini dijadikan perkebunan oleh masyarakat yakni tumbuhan jeruk nipis, pisang dan lainnya,” jelas pius.

Aktivitas berkebun di kawasan ini tentu saja berdampak pada pencemaran lingkungan dikarenakan masyarakat melakukan pembakaran hutan untuk membuat lahan kosong yang akan digunakan untuk berkebun.

Ia menyayangkan kebakaran dan eksploitasi lahan di DTA waduk duriangkang terjadi. Menurutnya, hal itu akan menyebabkan terganggunya kelestarian air waduk yang menjadi kebutuhan masyarakat Batam khususnya berada di Muka Kuning.

“Kegiatan penanaman disini dapat mengakibatkan surutnya air di Daerah Tangkapan Air waduk duriangkang sehingga membuat kelestarian hutan tidak terjaga,” tambahnya.

DTA Waduk Duriangkang memasok kebutuhan air untuk masyarakat Batam, untuk itu pihaknya sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran dari masyarakat dalam menjaga ketersediaan air baku di Kota Batam.

 

 

 

 

 

Sumber : Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

7 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

10 jam ago

This website uses cookies.