Categories: BP BATAM

Ditpam BP Batam Tertibkan Lahan Garapan di Kawasan Waduk Duriangkang

BATAM-Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam melakukan penertiban tanaman dan bangunan illegal di Mukakuning kawasan daerah tangkapan air waduk duriangkang, pada Senin (29/4/2019).

Sebanyak 81 personil ditpam diturunkan ke lokasi.

Kordinator Daerah Tangkapan Air (DTA) Pius Sega mengatakan tujuan penertiban ini untuk menjaga kelestarian hutan dan ketersediaan air baku dikawasan hutan lindung sebagai daerah resapan air pada waduk duringkang. Ini merupakan penertiban kegiatan rutin yang dilakukan Ditpam BP Batam.

Penertiban ini dilakukan untuk mengurangi dampak kerusakan ekosistem dan menjaga kualitas air di DTA waduk Duriangkang yang merupakan sumber kebutuhan air baku bagi sebagian besar masyarakat Batam.

Kawasan ini terdapat masyarakat yang melakukan perkebunan di lokasi hutan lindung. “Ditpam BP Batam melakukan pencabutan tanaman di DTA waduk duriangkang yang cukup luas yang saat ini dijadikan perkebunan oleh masyarakat yakni tumbuhan jeruk nipis, pisang dan lainnya,” jelas pius.

Aktivitas berkebun di kawasan ini tentu saja berdampak pada pencemaran lingkungan dikarenakan masyarakat melakukan pembakaran hutan untuk membuat lahan kosong yang akan digunakan untuk berkebun.

Ia menyayangkan kebakaran dan eksploitasi lahan di DTA waduk duriangkang terjadi. Menurutnya, hal itu akan menyebabkan terganggunya kelestarian air waduk yang menjadi kebutuhan masyarakat Batam khususnya berada di Muka Kuning.

“Kegiatan penanaman disini dapat mengakibatkan surutnya air di Daerah Tangkapan Air waduk duriangkang sehingga membuat kelestarian hutan tidak terjaga,” tambahnya.

DTA Waduk Duriangkang memasok kebutuhan air untuk masyarakat Batam, untuk itu pihaknya sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran dari masyarakat dalam menjaga ketersediaan air baku di Kota Batam.

 

 

 

 

 

Sumber : Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.