Categories: POLITIK

Dituding Pro Perusak Lingkungan, PN Batam Dilempari Telur Busuk

Unjuk Rasa Menolak Putusan Hakim Praperadilan

BATAM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadyah Batam berunjuk rasa menolak putusan Hakim Tunggal Praperadilan Tiwik yang dianggap pro perusak lingkungan, Kamis(7/1/2016) pagi di depan Kantor Pengadilan Negeri Batam.

 

Dalam aksi yang dikawal ketat aparat Kepolisian ini, puluhan massa sempat melempari telur busuk kearah kantor Pengadilan Negeri Batam.

 

Kordinator aksi, Ardi dalam orasinya mengatakan putusan Hakim Tiwik sangat tidak masuk akal dan bertentangan dengan undang-undang.

 

“Hakim sudah terkontaminasi dengan rupiah, jadi kami mendesak Ketua Pengadilan Negeri Batam segera mencopot dan memindahkan Hakim Tiwik,” tegasnya.

 

Ia juga mengatakan bahwa kinerja para Hakim di Pengadilan Negeri Batam selama ini tidak memuaskan.

 

“Hakim tidak becus seperti telur busuk ini,” pungkasnya.
(red/CR 01)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

5 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

7 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.