Unjuk Rasa Menolak Putusan Hakim Praperadilan
BATAM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadyah Batam berunjuk rasa menolak putusan Hakim Tunggal Praperadilan Tiwik yang dianggap pro perusak lingkungan, Kamis(7/1/2016) pagi di depan Kantor Pengadilan Negeri Batam.
Dalam aksi yang dikawal ketat aparat Kepolisian ini, puluhan massa sempat melempari telur busuk kearah kantor Pengadilan Negeri Batam.
Kordinator aksi, Ardi dalam orasinya mengatakan putusan Hakim Tiwik sangat tidak masuk akal dan bertentangan dengan undang-undang.
“Hakim sudah terkontaminasi dengan rupiah, jadi kami mendesak Ketua Pengadilan Negeri Batam segera mencopot dan memindahkan Hakim Tiwik,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa kinerja para Hakim di Pengadilan Negeri Batam selama ini tidak memuaskan.
“Hakim tidak becus seperti telur busuk ini,” pungkasnya.
(red/CR 01)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.