Unjuk Rasa Menolak Putusan Hakim Praperadilan
BATAM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadyah Batam berunjuk rasa menolak putusan Hakim Tunggal Praperadilan Tiwik yang dianggap pro perusak lingkungan, Kamis(7/1/2016) pagi di depan Kantor Pengadilan Negeri Batam.
Dalam aksi yang dikawal ketat aparat Kepolisian ini, puluhan massa sempat melempari telur busuk kearah kantor Pengadilan Negeri Batam.
Kordinator aksi, Ardi dalam orasinya mengatakan putusan Hakim Tiwik sangat tidak masuk akal dan bertentangan dengan undang-undang.
“Hakim sudah terkontaminasi dengan rupiah, jadi kami mendesak Ketua Pengadilan Negeri Batam segera mencopot dan memindahkan Hakim Tiwik,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa kinerja para Hakim di Pengadilan Negeri Batam selama ini tidak memuaskan.
“Hakim tidak becus seperti telur busuk ini,” pungkasnya.
(red/CR 01)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.