Dituntut 10 Bulan Penjara, Begini Pembelaan Jamaris CS di Persidangan – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Dituntut 10 Bulan Penjara, Begini Pembelaan Jamaris CS di Persidangan

JAMARIS MEMBACAKAN NOTA PEMBELAAN DI HADAPAN MAJELIS HAKIM (Foto : Roni Rumahorbo)

Hal yang sama juga disampaikan terdakwa Irwanto. Ia meminta Majelis Hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadapnya, karena dalam pembelaannya ia juga merasa tidak bersalah sebagaimana dalam dakwaan JPU.

“Saya tidak pernah merasa bahwa warga yang saya bantu dan memberikan uang tanpa saya minta dikatakan menjadi pungli. Batin saya menjerit, kenapa pungli ini dituduhkan kepadaku yah Allah,” jelasnya.

Ia berharap kepada Majelis Hakim agar dakwaan dan tuntutan yang dituduhkan JPU dihapuskan.

“Dan saya akan membuat peristiwa ini menjadi guru yang sangat berharga untuk menjalani kehidupan saya selanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu Penasehat Hukum kedua terdakwa mengatakan bahwa berdasarkan saksi-saksi yang dihadirkan JPU maupun dari pihak terdakwa masih saling berkaitan, yang dimana menurutnya dari keterangan seluruh terdakwa tidak ada yang membuktikan bahwa terdakwa bersalah.

“Terdakwa hanya melakukan tugasnya dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, yang mana dalam bantuan tersebut warga memberikan uang meskipun terdakwa tidak memintanya,” jelasnya.

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top