Categories: HUKUM

Dituntut 10 Bulan Penjara, Begini Pembelaan Jamaris CS di Persidangan

BATAM – Jamaris dan Irwanto, dua terdakwa kasus dugaan pungutan liar di Disdukcapil Kota Batam kembali dihadirkan di persidangan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan(pledoi) kedua terdakwa dan Penasehat Hukumnya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU), Rabu(15/3).

Pada persidangan sebelumnya, JPU Yogi Nugraha menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dengan denda masing-masing sebanyak Rp10 juta, subsidair 2 bulan untuk terdakwa Jamaris dan subsidari 4 bulan untuk terdakwa Irwanto.

Menanggapi tuntutan JPU tersebut, terdakwa Jamaris dan Irwanto mengajukan pembelaan pribadi secara tertulis dan pembelaan dari Penasehat Hukum para terdakwa.

Dalam pembelaannya, Jamaris mengaku telah dizolimi dan ditindas atas penangkapan yang dilakukan tim saber pungli Polda Kepri.

“Saya kecewa, karena saya dipaksa menjadi terdakwa dan dihadirkan dipersidangan ini, yang mana saya selalu patuh kepada atasan, saya juga sudah mengabdi selama 30 tahun lebih namun saya harus menjalani ini semua,” ujar Jamaris.

Menurutnya, apa yang didakwakan serta tuntutan JPU juga telah salah, karena apa yang dilakukannya adalah sebagian dari tugas pelayanannya bagi masyarakat dan terkait uang tersebut ia tidak pernah memintanya.

“Jadi atas pembelaan ini, saya berharap Mejelis Hakim memberikan putusan yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya,” harapnya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

22 menit ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

1 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

2 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

6 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

9 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

10 jam ago

This website uses cookies.