Categories: HUKUM

Dituntut 10 Bulan Penjara, Begini Pembelaan Jamaris CS di Persidangan

Ia juga mengatakan analisis Yuridis JPU dalam dakwaan tunggal telah salah dan tidak dapat membuktikan dakwaannya sehingga dalam kesimpulannya pun menurutnya menjadi salah.

“Dalam persidangan juga tidak pernah terungkap secara pasti adanya pungutan liar, dan dari keterangan saksi-saksi memberikan uang hanya karena rasa terimakasih karena telah dibantu para terdakwa, terdakwa juga tidak pernah mematok harga dalam pengurusan dokumen,” ucapnya.

Atas hal tersebut, PH terdakwa meminta Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah bersalah sebagaiman dalam dakwaan dan tuntutan JPU.

“Membebaskan terdawka dari segala dakwaan dan tuntutan serta mengembalikan harkat dan martabat terdakwa sebagaimana semestinya,” kata Penasehat Hukum.

Menanggapi pembelaan kedua terdakwa dan penasehat hukumnya, JPU Yogi menyatakan tetap pada tuntutannya dan meminta Majelis Hakim menolak nota pembelaan PH terdakwa.

“PH menyampaikan pendapatnya hanya untuk kepentingan kliennya saja, sedangkan kami JPU adalah pengacara negara, maka dari itu kami meminta Majelis menolak nota pembelaan PH terdakwa,” Tegas Yogi.

 

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Drone Angkut DJI FlyCart 100 Dukung Pengiriman Barang Tanpa Mendarat

DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…

2 hari ago

Sambil Menunggu Usaha Untung, Bertahan Hidup Tetap Perlu Strategi

Memulai usaha selalu diawali dengan harapan. Produk sudah siap, konsep sudah dipikirkan, dan semangat masih…

2 hari ago

Hujan di Wilayah Jakarta, KAI Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal dan Gunakan Face Recognition

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau para pelanggan kereta api untuk…

2 hari ago

Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Jasa Marga Dukung Hunian Danantara dengan Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…

2 hari ago

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM meluncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of The…

2 hari ago

Tingkatkan Keselamatan Perka, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan…

2 hari ago

This website uses cookies.