Categories: HUKUM

Dituntut 10 Bulan Penjara, Begini Pembelaan Jamaris CS di Persidangan

Ia juga mengatakan analisis Yuridis JPU dalam dakwaan tunggal telah salah dan tidak dapat membuktikan dakwaannya sehingga dalam kesimpulannya pun menurutnya menjadi salah.

“Dalam persidangan juga tidak pernah terungkap secara pasti adanya pungutan liar, dan dari keterangan saksi-saksi memberikan uang hanya karena rasa terimakasih karena telah dibantu para terdakwa, terdakwa juga tidak pernah mematok harga dalam pengurusan dokumen,” ucapnya.

Atas hal tersebut, PH terdakwa meminta Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah bersalah sebagaiman dalam dakwaan dan tuntutan JPU.

“Membebaskan terdawka dari segala dakwaan dan tuntutan serta mengembalikan harkat dan martabat terdakwa sebagaimana semestinya,” kata Penasehat Hukum.

Menanggapi pembelaan kedua terdakwa dan penasehat hukumnya, JPU Yogi menyatakan tetap pada tuntutannya dan meminta Majelis Hakim menolak nota pembelaan PH terdakwa.

“PH menyampaikan pendapatnya hanya untuk kepentingan kliennya saja, sedangkan kami JPU adalah pengacara negara, maka dari itu kami meminta Majelis menolak nota pembelaan PH terdakwa,” Tegas Yogi.

 

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…

16 jam ago

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

SMARTIES™ Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh MMA Indonesia resmi membuka pendaftaran sebagai ajang penghargaan pemasaran…

16 jam ago

Tren Wedding Bogor 2026: Outdoor, Intimate, dan Venue-Only Semakin Populer

Tren wedding Bogor 2026 mengarah ke konsep outdoor dan intimate dengan rata-rata 200 tamu. Simak…

16 jam ago

Bitcoin Melejit di Tengah Gencatan Senjata AS-Iran, Sinyal Awal Reli Baru?

Pergerakan harga Bitcoin kembali menarik perhatian pelaku pasar setelah mencatat kenaikan 1,0% dalam 24 jam…

16 jam ago

Konsisten Dorong Inovasi Digital Perbankan, Bank Raya Kembali Raih Penghargaan Indonesia Digital Innovation Awards (IDIA) 2026

PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) kembali meraih penghargaan The Most Innovative Digitalization of Digital…

19 jam ago

Pelindo Parepare Layani 105 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026

Parepare, April 2026 - Aktivitas penumpang di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare selama periode angkutan Lebaran…

19 jam ago

This website uses cookies.