Categories: HUKUM

Dituntut 9 Tahun Penjara, Begini Pembelaan 7 Terdakwa Kasus TPPO Asmara 22

BATAM – Tujuh orang terdakwa kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Masagge Asmara 22 dihadirkan di persidangan untuk mendengarkan nota pembelaan atau pledoi para terdakwa dan Penasehat Hukum, Senin (20/3)

Sevenilend, PH terdakwa Bactiar Efendi dan Muhammad Yahya (WN Malaysia) menyatakan bahwa tuntutan JPU tidak terbukti dan meminta kliennya dibebaskan dari segala hukuman.

“Alasan kita meminta kedua terdakwa dibebaskan karena JPU tidak mampu membuktikan unsur-unsur perbuatan terdakwa sebagaimana dalam tuntutan JPU,” jelasnya seusai persidangan.

Menurutnya kedua terdakwa tidak ada sama sekali mengakui perbuatannya, sehingga pihaknya yakin bahwa kliennya tersebut tidak bersalah.

“Dalam pledoi tadi kita meminta kepada Majelis Hakim agar kedua terdakwa dibebaskan karena tidak terbukti bersalah dan membersikan nama baik serta harkat dan martabat kedua terdakwa,” ucapnya.

Sementara itu lima terdakwa lainnya yakni Rofinus Arifin, Ahmad Sulehat, Dani Mustofa, Roni bin Zulkarnain dan Soni Lobudi dalam persidangan menyerahkan nota pembelaan atau pledoi secara tertulus kepada Majelis Hakim.

Ketua Majelis Hakik Mangapul Manalu mengatakan dalam pledoi lima terdakwa pada intinya menolak tuntutan JPU dan memohon hukuman yang seringan-ringannya.

“Intinya tidak sependapat dengan tuntutan JPU kan,” Kata Mangapul kepada para terdakwa.

Persidangan kemudian ditunda hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum.

“Kita buat secara tertulis yang mulia,” ujar JPU Pengganti Martua Susanto.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

5 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

18 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

23 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

23 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

23 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

23 jam ago

This website uses cookies.