BATAM – Mendengar vonis penjara seumur hidup dari Majelis Hakim, terdakwa Wardiaman Zebua menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Rabu (3/8/2016) siang.
Sebelum Majelis Hakim menjatuhkan vonis, situasi di ruang sidang sempat tegang. Para pengunjung yang ada tampak berdiri menunggu putusan.
Disisi lain, di kursi pengunjung, tampak situasi mengharukan, ibu korban Dian Milinea terlihat lemah dan menangis menunggu putusan.
“Ya Allah, dia itu manusia keji,” ujar Ibu korban sambil menangis.
Usai pembacaan vonis, terdakwa Wardiaman langsung di amankan oleh aparat kepolisian dan dibawa keluar melalui pintu samping ruang sidang utama ke ruang tahanan pengadilan Negeri Batam.
Diruang tahanan, Wardiaman terlihat menangis dengan posisi badan tertunduk dengan borgol yang masih melekat di kedua pergelangan tangannya.
Tidak berselang lama, Wardiaman langsung dibawa aparat Kepolisian menuju kendaraan tahanan. Wardiaman terlihat berjalan dengan wajah yang cukup kecewa.
Penasehat Hukum Wardiaman, Utusan Sarumaha mengatakan pihaknya akan mengajukan banding.
“Putusan tersebut sangat mengada-ada, untuk itu kita jelas akan melakukan banding,” tegasnya.
(RED/JEF/RON)
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan India…
Survei topografi dan pemetaan area luas membutuhkan drone yang bisa menghasilkan data orthophoto dan model…
PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") turut mendukung penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026 yang berlangsung…
Presiden Prabowo Subianto menyambut Perdana Menteri India Narendra Modi dalam upacara penyambutan kenegaraan di Istana…
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan perbankan yang prima serta mendukung kemudahan transaksi bagi mitra…
Memasuki musim liburan pertengahan tahun, minat masyarakat untuk menikmati destinasi alam di Indonesia terus meningkat.…
This website uses cookies.