BATAM – Mendengar vonis penjara seumur hidup dari Majelis Hakim, terdakwa Wardiaman Zebua menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Rabu (3/8/2016) siang.
Sebelum Majelis Hakim menjatuhkan vonis, situasi di ruang sidang sempat tegang. Para pengunjung yang ada tampak berdiri menunggu putusan.
Disisi lain, di kursi pengunjung, tampak situasi mengharukan, ibu korban Dian Milinea terlihat lemah dan menangis menunggu putusan.
“Ya Allah, dia itu manusia keji,” ujar Ibu korban sambil menangis.
Usai pembacaan vonis, terdakwa Wardiaman langsung di amankan oleh aparat kepolisian dan dibawa keluar melalui pintu samping ruang sidang utama ke ruang tahanan pengadilan Negeri Batam.
Diruang tahanan, Wardiaman terlihat menangis dengan posisi badan tertunduk dengan borgol yang masih melekat di kedua pergelangan tangannya.
Tidak berselang lama, Wardiaman langsung dibawa aparat Kepolisian menuju kendaraan tahanan. Wardiaman terlihat berjalan dengan wajah yang cukup kecewa.
Penasehat Hukum Wardiaman, Utusan Sarumaha mengatakan pihaknya akan mengajukan banding.
“Putusan tersebut sangat mengada-ada, untuk itu kita jelas akan melakukan banding,” tegasnya.
(RED/JEF/RON)
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…
This website uses cookies.