Categories: POLITIK

Djoko : 800 Hektar Hutan Bakau Batam Rusak Akibat Reklamasi

BATAM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kota Batam telah melakukan kajian terkait reklamasi kawasan pesisir di pulau Batam.

 

Dari hasil kajian tersebut, reklamasi pantai di sejumlah kawasan di Pulau Batam sejak tahun 2015 telah mengakibatkan kerusakan hutan bakau seluas 800 hektar.

 

Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono mengatakan bahwa dampak dari hancurnya hutan bakau tersebut telah merusak ekosistem yang berpengaruh kepada potensi abrasi air laut.

 

“Salah satu fungsi hutan bakau tersebut adalah menahan abrasi laut ke daratan,” jelasnya kepada AMOK Group diruang kerjanya, Kamis (9/6/2016) siang.

 

Selain itu kata Djoko, aktivitas reklamasi di Kota Batam selama ini juga menyebabkan penghasilan nelayan di sekitar lokasi menurun drastis.

 

“Sekitar 50 persen seperti yang di sampaikan oleh Ketua Forum Usaha Nelayan Batam,” tegasnya.

 

Dia menegaskan bahwa perusahaan yang telah melakukan kegiatan reklamasi wajib mengganti kerusakan lingkungan hutan bakau yang ada.

 

“Dengan menanam pohon bakau dengan jumlah dua kali lipat dari jumlah pohon bakau yang di rusak,” ucapnya.

 

Dijelaskannya, kawasan hutan bakau di Kota Batam awalnya memiliki sekitar 24 persen dari total luas Pulau Batam, tapi saat ini hanya tersisa antara 4,2 persen sampai 4,6 persen.

 

“Kondisi tersebut sangat memprihatikan dan harus segera di lakukan upaya pemulihan di lingkungan sekitar pesisir,” jelasnya.

 

Ironisnya kata Djoko, Pemerintah Kota Batam tidak memiliki daya untuk memaksa pengusaha yang melakukan reklamasi tersebut.

 

“Pengusaha juga merasa membayar Dana Jaminan Reboisasi kepada Pemerintah,”bebernya.

 

Dia berharap Pemko Batam dan dinas terkait melakukan evaluasi terkait adanya reklamasi di kota Batam selama ini.

 

“Pemko Batam melalui Perwako Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Evaluasi Kegiatan Reklamasi merupakan salah satu upaya dalam menertibkan reklamasi,” pungkasnya.

 

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.