BATAM – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara mengukuhkan kepengurusan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Se-Provinsi Kepulauan Riau periode 2017-2019 di Hotel 89 Penuin, Batam, Jumat(9/6).
Doli mengharapkan dengan pengukuhan ini TKSK dapat memberikan kontribusi sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Keberadaan Tenaga Kesejahteraan Sosial adalah sebagai wadah terhadap masalah Kesejahteraan sosial, diharapkan peran TKSK dapat dirasakan manfaatnya, saya rasa itu sudah dirasakan oleh masyarakat, berbagai cara telah sampaikan, perlu kita lakukan peningkatan kualitas agar TKSK semakin mantap, agar perannya semakin dapat dirasakan dalam menangani masalah sosial,” ujarnya.
Dia juga menambahkan amanat yang perlu diperhatikan dalam menangani masalah-masalah sosial yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Berdasarkan undang undang penyelenggaraan kesejahteraan Sosial ditujukan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki masalah sosial, seperti keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, kepunahan sosial, penyimpangan prilaku, korban bencana, dan korban tindak kekerasan dan ekploitasi, penanganan masalah tersebut akan bisa dilaksanakan jika TKSK dapat bersikap profesional dan saling menjaga hubungan baik kepada semua pihak, mengingat masalah sosial menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam arti yang luas,” terangnya.
Adapun pengurus TKSK se-Kepri periode 2017-2019 adalah Abdul Munaf sebagai Ketua, Suyoko (Wakil Ketua I), Herizal (Wakil Ketua II), Muhammad Marwan (Sekretaris I), Warso (SekretarisII), Asnawati (Bendahara I) dan Yopi Susanto (Bendahara II).
Penulis : Tatang Hidayat
Editor : Rudiarjo Pangaribuan