Categories: Karimun

DPD PAN Karimun Dipimpin Anwar Abubakar

KARIMUN – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Karimun resmi dijabat Anwar Abubakar. Penetapan itu didapat setelah digelarnya musyawarah daerah (Musda) PAN Kabupaten Karimun ke 4 di Gedung Nasional, Sabtu (4/6/2016).

 

Keputusan itu ditetapkan berdasarkan mekanisme formatur, dari keputusan DPW PAN Provinsi Kepri menetapkan minimal ada empat nama yang diusulkan yang kemudian dari keempatnya akan ditunjuk satu orang sebagai ketua DPD PAN.

 

“Sekarang kan ada aturan baru dari PAN bahwa untuk pemilihan ketua tidak lagi menggunakan sistim footing tertutup atau terbuka yang biasa disebut aklamasi. Kita pakai cara formateur, ini lebih terbuka lagi jadi lebih transparan dan tinggal berembuk saja dari nama-nama yang sudah disampaikan keapda DPW,” ucap Anwar.

 

Kelima nama yang telah disampaikan ke DPW antara lain adalah, Anwar Abubakar, Ahmad Djambi, Eva Wani Mardalisa, Andriani dan Lati Nurli. Kemudian peserta yang hadir dalam Musda tersebut adalah pengurus di mulai dari tingkat DPD sampai ke DPC di sembilan Kecamatan.

 

Adapun hak dari peserta Musda hanyalah mendengarkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari ketua sebelumnya yakni Zamhur. Sayangnya yang bersangkutan tidak menghadiri agenda partai tersebut. “Undangan sudah kita sampaikan, tapi kita tidak tahu apa alasannya tidak hadir. Ya kita jalan saja,” kata Anwar.

 

Target kedepan kata pria yang saat ini menduduki Kursi DPRD Karimun periode 2014-2019, bagaimana Pemilu 2019 mendatang dari empat dapil di Kabupaten Karimun minimal harus mendapatkan satu kursi. Selama ini pada periode 2009-2014 PAN menduduki peringkat kedua namun periode ini merosot sampai urutan kedelapan. Sehingga perlu kerja keras untuk lebih memajukan partai.

 

“Untuk mencapai target itu kita akan mulai menyusun struktur kepengurusan mulai dari tingkat cabang sampai kepada tingkat Kmudian kita akan susun struktur kepengurusan tingkat cabang sampai tingkat RT dan RW. Sesuai dengan tema yakni membangun optimisme menuju kemenangan PAN 2019. Karena akan ada verifikasi parpol jadi kita harus siap,” ungkapnya.

 

Sementara, Bupati Karimun Aunur Rafiq berharap agar PAN dapat bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Karimun kedepan. Dengan memberikan dorongan apapun bagi daerah.

 

“Saya sebagai Bupati terpilih yang duduk disini diusung oleh partai koalisi. Untuk melaksanakan jalannya roda pemerintahan tentu butuh dukungan partai di DPRD. Oleh karena itu juga saya pun berkewajiban selaku orang yang tahu berterimakasih terhadap partai-partai koalisi termasuk PAN. Semoga tetap eksis dalam membangun Kabupaten Karimun yang kita cintai ini,” jelasnya.

 

Musda yang dibuka oleh Sekjen DPW PAN Kepri, Sukriadi itu juga dihadiri para kader dan pengurus di seluruh Kecamatan yang telah terbentuk kepengurusan, serta beberapa ketua partai koalisi.

 
(RED/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.