Categories: Karimun

DPD Partai Golkar Karimun Sembelih 2 Ekor Sapi

KARIMUN – Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya (DPD Golkar) Kabupaten Karimun kurbankan 2 Ekor Sapi pada perayaan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1440 Hijriah Tahun 2019 Masehi, Selasa (13/8/2019) di Kantor Sekertariat DPD Partai Golkar di Tanjung Balai Karimun.

Kegiatan penyembelihan hewan kurban itu, disejalankan dengan acara syukuran atas peraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dan anggota legislatif terpilih periode 2020-2024. Pemilu 2019, Partai Golkar meraih suara sebanyak 30.955 dan kursi di legislatif sebanyak 8 kursi.

“Alhamdulillah, pada perayaan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1440 Hijriah ini, kita bisa berkurban sebanyak 3 ekor sapi dan dibagikan kepada masyarakat yang berhak. Semoga apa yng kita laksanakan hari ini, menjadi amal ibadah bagi kita semua dan menjadi momen peningkatan hubungan silaturahmi antar sesama kader dan seluruh pendukung dan masarakat Kabupaten Karimun,” terang Ketua Umum (Ketum) DPD Golkar Kabupaten Karimun yang juga Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

“Acara ini juga kita sejalankan dengan acara syukuran dan ucapan selamat kepada para anggota legislatif yang terpilih periode 2020-2024 pasca penetapan KPU (Komisi Pemilihan Umum,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Rafiq juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan 4 kandidat calon Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) Kabupten Karimun ke pusat melalui DPD Golkar Provinsi Kepri berdasarkan hasil rapat pleno yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Adapun keempat nama kandidat tersebut, sambungnya, M Yusuf Sirat yang saat ini menjabat Ketua DPRD Karimun, Samsul dan Rohani yang masih menjabat anggota DPRD Karimun dan mantan anggota DPRD Karimun Anwar Hasan.

Disinggung terkait perolehan suara terbanyak, Rafiq menjelaskan bahwa sesuai aturan internal, calon Ketua DPRD Karimun tidak mutlak calon anggota legislatif yang meraih suara terbanyak. Suara terbanyak merupakan satu dari tujuh persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Organisasi hasil Rapimnas 2013.

“Perolehan suara terbanyak, merupakan satu dari tujuh persyaratan yang telah ditetapkan. Masih ada 6 persyaratan lagi yang menjadi pertimbangan dalam mengusulkan calon Ketua DPRD Karimun. Inilah yang menjadi acuan kita dalam mengajukan ke pusat. Selanjutnya, untuk penetapan nama yang akan mengisi kursi pimpinan di DPRD Karimun, kita serahkan sepenuhnya ke DPP Partai Golkar,” turtupnya  saat diwawancarai awak media.

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

1 jam ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

10 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

12 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

15 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

15 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

15 jam ago

This website uses cookies.