Categories: Karimun

DPD Partai Golkar Karimun Sembelih 2 Ekor Sapi

KARIMUN – Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya (DPD Golkar) Kabupaten Karimun kurbankan 2 Ekor Sapi pada perayaan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1440 Hijriah Tahun 2019 Masehi, Selasa (13/8/2019) di Kantor Sekertariat DPD Partai Golkar di Tanjung Balai Karimun.

Kegiatan penyembelihan hewan kurban itu, disejalankan dengan acara syukuran atas peraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dan anggota legislatif terpilih periode 2020-2024. Pemilu 2019, Partai Golkar meraih suara sebanyak 30.955 dan kursi di legislatif sebanyak 8 kursi.

“Alhamdulillah, pada perayaan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1440 Hijriah ini, kita bisa berkurban sebanyak 3 ekor sapi dan dibagikan kepada masyarakat yang berhak. Semoga apa yng kita laksanakan hari ini, menjadi amal ibadah bagi kita semua dan menjadi momen peningkatan hubungan silaturahmi antar sesama kader dan seluruh pendukung dan masarakat Kabupaten Karimun,” terang Ketua Umum (Ketum) DPD Golkar Kabupaten Karimun yang juga Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

“Acara ini juga kita sejalankan dengan acara syukuran dan ucapan selamat kepada para anggota legislatif yang terpilih periode 2020-2024 pasca penetapan KPU (Komisi Pemilihan Umum,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Rafiq juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan 4 kandidat calon Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) Kabupten Karimun ke pusat melalui DPD Golkar Provinsi Kepri berdasarkan hasil rapat pleno yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Adapun keempat nama kandidat tersebut, sambungnya, M Yusuf Sirat yang saat ini menjabat Ketua DPRD Karimun, Samsul dan Rohani yang masih menjabat anggota DPRD Karimun dan mantan anggota DPRD Karimun Anwar Hasan.

Disinggung terkait perolehan suara terbanyak, Rafiq menjelaskan bahwa sesuai aturan internal, calon Ketua DPRD Karimun tidak mutlak calon anggota legislatif yang meraih suara terbanyak. Suara terbanyak merupakan satu dari tujuh persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Organisasi hasil Rapimnas 2013.

“Perolehan suara terbanyak, merupakan satu dari tujuh persyaratan yang telah ditetapkan. Masih ada 6 persyaratan lagi yang menjadi pertimbangan dalam mengusulkan calon Ketua DPRD Karimun. Inilah yang menjadi acuan kita dalam mengajukan ke pusat. Selanjutnya, untuk penetapan nama yang akan mengisi kursi pimpinan di DPRD Karimun, kita serahkan sepenuhnya ke DPP Partai Golkar,” turtupnya  saat diwawancarai awak media.

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

6 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

6 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

7 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

10 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

11 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

13 jam ago

This website uses cookies.