Categories: NASIONAL

DPR Bentuk Pansus Hak Angket KPK Pertengahan Mei

JAKARTA – Panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap KPK akan dibentuk Mei 2017, setelah penggunaan hak angket disetujui dalam rapat paripurna DPR hari ini.

“Pembentukan angket tentu akan dilakukan setelah tanggal 17 Mei, pada awal masa sidang,” ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di gedung DPR, Jumat (28/4).

DPR mengetok palu pengesahan penggunaan hak angket untuk menyelidiki rekaman milik KPK tentang pemeriksaan tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus e-KTP, Miryam S Haryani.

Pembentukan Pansus, menurut Fahri, merupakan tindaklanjut dari penggunaan hak angket. Pembentukan Pansus akan melalui mekanisme Badan Musyawarah (Bamus). Dalam Bamus, fraksi-fraksi akan mengirimkan anggotanya untuk pembentukan Pansus.

“Tapi kalau surat dari fraksi-fraksi tidak menyetujui dengan cara tidak mengirimkan anggotanya, hak angket, pansus angketnya tidak ada. Jadi begitu prosesnya. Tunggu saja,” ujar dia.

Fahri menegaskan, penetapan usulan hak angket dalam paripurna bukanlah usulan sepihak. Dia berdalih, dari 10 fraksi hanya tiga fraksi yakni Gerindra, Demokrat dan PKB yang menolak.

“Saya sudah tanya, setelah tiga fraksi tidak setuju, saya tanya fraksi lain, yang ada itu Pak Masinton (Pasaribu), ya sudah saya bilang ini yang terakhir, ya sudah berarti nggak ada lagi. Ya sudah saya tanya anggota, sudah selesai,” katanya.

Sementara itu, tiga fraksi penolak hak angket KPK, belum menentukan sikap terkait pembentukan Pansus usai masa reses mendatang.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan, belum mengetahui tindaklanjut atas penggunaan hak angket.

Menurut dia, Demokrat telah menyatakan sikap untuk menolak hak angket. “Kami sudah mengambil sikap sebelumnya,” kata Benny.

Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, seharusnya rapat paripurna tidak langsung memutuskan penggunaan hak angket. Perlu ada forum lobi lantaran ada perbedaan pandangan yang disampaikan tiga fraksi.

“Kalau ada pengambilan keputusan sekarang harus ada pembicaraan, lobi lah sebentar. Ini mah enggak,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menambahkan, fraksinya masih akan melihat perkembangan lebih lanjut terkait pembentukan pansus hak angket terhadap KPK.

 

 

Editor : Roni Rumahorbo

Sumber : CNN Indonesia

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

2 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

2 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

2 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

2 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

2 jam ago

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

4 jam ago

This website uses cookies.