JAKARTA – Panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap KPK akan dibentuk Mei 2017, setelah penggunaan hak angket disetujui dalam rapat paripurna DPR hari ini.
“Pembentukan angket tentu akan dilakukan setelah tanggal 17 Mei, pada awal masa sidang,” ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di gedung DPR, Jumat (28/4).
DPR mengetok palu pengesahan penggunaan hak angket untuk menyelidiki rekaman milik KPK tentang pemeriksaan tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus e-KTP, Miryam S Haryani.
Pembentukan Pansus, menurut Fahri, merupakan tindaklanjut dari penggunaan hak angket. Pembentukan Pansus akan melalui mekanisme Badan Musyawarah (Bamus). Dalam Bamus, fraksi-fraksi akan mengirimkan anggotanya untuk pembentukan Pansus.
“Tapi kalau surat dari fraksi-fraksi tidak menyetujui dengan cara tidak mengirimkan anggotanya, hak angket, pansus angketnya tidak ada. Jadi begitu prosesnya. Tunggu saja,” ujar dia.
Fahri menegaskan, penetapan usulan hak angket dalam paripurna bukanlah usulan sepihak. Dia berdalih, dari 10 fraksi hanya tiga fraksi yakni Gerindra, Demokrat dan PKB yang menolak.
“Saya sudah tanya, setelah tiga fraksi tidak setuju, saya tanya fraksi lain, yang ada itu Pak Masinton (Pasaribu), ya sudah saya bilang ini yang terakhir, ya sudah berarti nggak ada lagi. Ya sudah saya tanya anggota, sudah selesai,” katanya.
Sementara itu, tiga fraksi penolak hak angket KPK, belum menentukan sikap terkait pembentukan Pansus usai masa reses mendatang.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan, belum mengetahui tindaklanjut atas penggunaan hak angket.
Menurut dia, Demokrat telah menyatakan sikap untuk menolak hak angket. “Kami sudah mengambil sikap sebelumnya,” kata Benny.
Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, seharusnya rapat paripurna tidak langsung memutuskan penggunaan hak angket. Perlu ada forum lobi lantaran ada perbedaan pandangan yang disampaikan tiga fraksi.
“Kalau ada pengambilan keputusan sekarang harus ada pembicaraan, lobi lah sebentar. Ini mah enggak,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menambahkan, fraksinya masih akan melihat perkembangan lebih lanjut terkait pembentukan pansus hak angket terhadap KPK.
Editor : Roni Rumahorbo
Sumber : CNN Indonesia
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.