Categories: NASIONAL

DPR Dorong Pembuatan UU Pengendalian Harga

JAKARTA – Meroketnya harga bawang putih di beberapa daerah di bulan Ramadan dan jelang Idul Fitri tahun ini, mendapat sorotan anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir.

Diakuinya, 95 persen kebutuhan bawang putih nasional saat ini berasal dari negara lain seperti Tiongkok dan India. Produksi bawang putih nasional sendiri baru bisa mencapai 5 persen.

“Jadi untuk komoditi bawang putih, kalau lihat kondisinya memang impor bebas. Maka perlu pengawasan yang ketat,” katanya dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Kamis(1/6).

Hanya saja, dia heran, terkait naiknya harga bawang putih yang masuk melalui impor ini tidak sebanding harga bawang putih di negara asalnya yang hanya berada di kisaran 3.000-5.000 per kilogram. Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) bawang putih yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebesar 38.000 per kilogram.

“Nah, ini ada apa? Masa di negara asalnya saja turun, masa ketika masuk ke Indonesia harganya jadi melambung,” tutur politisi NasDem ini.

Nyat Kadir mensinyalir kenaikan ini, tidak lepas adanya permainan harga yang dilakukan oleh pihak tertentu yang memanfaatkan momentum bulan Ramadan dan Idul Fitri dengan kondisi bawang putih yang saat ini secara dominan merupakan hasil impor tersebut.

“Tidak ada jalan lain, saat ini harus yang dilakukan Pemerintah adalah memantau secara langsung ke pasar. Sergap dan tindak jika ditemukan pihak yang memilki niat tidak baik dengan memanfaatkan komoditi bawang putih ini,” tandasnya.

Dalam hematnya, kedepan, Indonesia harus memilki perundang-undangan terkait pengendalian harga.

“Saya sudah sampaikan, agar hal ini tidak terus terulang maka sudah waktunya Indonesia memiliki sebuah undang-undang yang mengatur dan mengendalikan harga,” tegas mantan Wali Kota Batam ini.

Lebih jauh dia mengungkapkan, Malaysia, Jepang dan Filipina, sudah memiliki undang-undang pengendalian harga komoditi di pasaran dalam negerinya.

“Apalagi kita sudah memasuki pasar bebas. Tanpa regulasi yang memadai, harga ini akan dikontrol oleh pasar atau kapital,” katanya.

Dia berharap, dengan kehadiran UU pengendalian harga nantinya pemerintah akan memiliki payung hukum dalam mengontrol harga di pasaran.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

4 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

11 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

11 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

17 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

18 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

23 jam ago

This website uses cookies.