Categories: NASIONAL

DPR Dorong Pembuatan UU Pengendalian Harga

JAKARTA – Meroketnya harga bawang putih di beberapa daerah di bulan Ramadan dan jelang Idul Fitri tahun ini, mendapat sorotan anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir.

Diakuinya, 95 persen kebutuhan bawang putih nasional saat ini berasal dari negara lain seperti Tiongkok dan India. Produksi bawang putih nasional sendiri baru bisa mencapai 5 persen.

“Jadi untuk komoditi bawang putih, kalau lihat kondisinya memang impor bebas. Maka perlu pengawasan yang ketat,” katanya dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Kamis(1/6).

Hanya saja, dia heran, terkait naiknya harga bawang putih yang masuk melalui impor ini tidak sebanding harga bawang putih di negara asalnya yang hanya berada di kisaran 3.000-5.000 per kilogram. Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) bawang putih yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebesar 38.000 per kilogram.

“Nah, ini ada apa? Masa di negara asalnya saja turun, masa ketika masuk ke Indonesia harganya jadi melambung,” tutur politisi NasDem ini.

Nyat Kadir mensinyalir kenaikan ini, tidak lepas adanya permainan harga yang dilakukan oleh pihak tertentu yang memanfaatkan momentum bulan Ramadan dan Idul Fitri dengan kondisi bawang putih yang saat ini secara dominan merupakan hasil impor tersebut.

“Tidak ada jalan lain, saat ini harus yang dilakukan Pemerintah adalah memantau secara langsung ke pasar. Sergap dan tindak jika ditemukan pihak yang memilki niat tidak baik dengan memanfaatkan komoditi bawang putih ini,” tandasnya.

Dalam hematnya, kedepan, Indonesia harus memilki perundang-undangan terkait pengendalian harga.

“Saya sudah sampaikan, agar hal ini tidak terus terulang maka sudah waktunya Indonesia memiliki sebuah undang-undang yang mengatur dan mengendalikan harga,” tegas mantan Wali Kota Batam ini.

Lebih jauh dia mengungkapkan, Malaysia, Jepang dan Filipina, sudah memiliki undang-undang pengendalian harga komoditi di pasaran dalam negerinya.

“Apalagi kita sudah memasuki pasar bebas. Tanpa regulasi yang memadai, harga ini akan dikontrol oleh pasar atau kapital,” katanya.

Dia berharap, dengan kehadiran UU pengendalian harga nantinya pemerintah akan memiliki payung hukum dalam mengontrol harga di pasaran.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bittime dan Yuga Management Bentuk Kolaborasi Digital, Genjot Literasi Aset Kripto Bagi Generasi Muda

Jakarta, 23 November 2024 – Targetkan literasi aset kripto dan pertumbuhan komunitas yang signifikan, Bittime, platform crypto…

32 menit ago

Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI

Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…

2 jam ago

Riset Terbaru: Bisnis B2B di Indonesia Belum Optimalkan Social Media

Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…

2 jam ago

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

8 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

9 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

11 jam ago

This website uses cookies.