JAKARTA – Kepolisian menangkap Dirut PT. Garam Ahmad Boediono yang diduga telah merugikan negara sekitar Rp 3,5 milliar dalam kasus penyalahgunaan izin impor garam, Minggu (10/6).
Anggota Komisi VI DPR RI, Slamet Junaidi menyatakan prihatin dan hampir tidak percaya ada dirut BUMN aktif yang bisa melakukan hal tersebut.
“Kok bisa yah! Saya tidak habis pikir ada pimpinan BUMN (aktif) yang memanfaatkan posisi untuk kepentingan dan memperkaya pribadi,” katanya dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Senin (12/6)
Melihat kenyataan tersebut Slamet berpandangan, dibutuhkan aturan ketat terkait impor garam dalam memenuhi kebutuhan nasional, baik itu garam konsumsi maupun garam industri. Data Kementerian Koordinator Kemaritiman, menunjukkan, kebutuhan garam nasional saat ini sekitar 4,019 ton dengan pembagian sebesar 2,054 ton untuk garam industri dan 1.965.000 ton untuk garam konsumsi.
“Jangan sampai dengan celah impor, karena kekurangan produk dalam negeri, malah dimanfaatkan oleh pihak tidak bertangungjawab. Saya kira sudah saatnya Pemerintah meninjau kembali tata niaga garam, agar petani garam kita tidak merugi dan jika kalaupun ada impor sesuai dengan penggunaannya, tidak boleh garam industri diakal-akalin jadi garam konsumsi,” ungkap politisi NasDem ini.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kehadiran PT. Garam ini sebetulnya untuk membantu menyerap garam produksi, bukan malah mematikan para petani garam itu.
“Kalau bisa dicari inovasi agar bagaimana kualitas garam petani kita bisa ditingkatkan khususnya bagi garam untuk industri. Sampai kapan kita selalu dikit-dikit impor untuk menutupi kekurangan kebutuhan nasional, salah satunya garam,” tutur Legislator dapil Jawa Timur XI
Slamet meminta agar Presiden Jokowi memberikan sanksi kepada BUMN yang melanggar atas segala kebijakan pemerintah, seperti pembatasan/pengurangan anggaran atau mencabut izin importirnya.
“Kalau sudah seperti ini, seluruh BUMN harus diawasi secara ketat. Bagi yang melanggar seperti PT. Garam, siap-siap diberikan sanksi pengurangan anggaran,”pungkasnya.
Editor : Rudiarjo Pangaribuan