BATAM-Anggota Komisi VII DPR RI Zulfan Lindan menyatakan penyebab banyaknya kiriman Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan sampah plastik ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dikarenakan minimnya pengawasan dari PT. Sucofindo dan PT. Surveyor Indonesia yang secara menyeluruh bertugas sebagai pengawas barang-barang yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Batam.
“Sucofindo dan Surveyor Indonesia mendapatkan tugas untuk melakukan penelitian langsung di sana dan hasil penelitian kita ternyata mereka tidak melakukan tugas tersebut dan malah menyuruh kembali sehingga kontrol limbah dan sampah yang masuk tidak terkendali yang menyebabkan bahan berbahaya masuk,” pungkas Zulfan saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Batam, Kepri, Jumat (5/7/2019).
Legislator Partai NasDem ini menambahkan, permasalahan tersebut juga merupakan tanggung jawab dari seluruh elemen, mulai Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota hingga perusahaan yang mengimpor. “Semuanya harus betanggung jawab dengan masalah ini, dari hulu sampai hilir sehingga tidak ada yang saling menyalahkan satu sama lain,” tandas Zulfan.
Legislator daerah pemilihan Aceh ini mengatakan kinerja Pemerintah Kota Batam sudah baik dalam menangani permasalahan limbah tersebut, sehingga harus kembali dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan perusahaan setempat tentang bagaimana caranya agar tidak mengimpor bahan berbahaya.
“Pemerintah Kota Batam sudah cukup tegas dalam menangani persoalan limbah dan sampah plastik ini tinggal bagaimana mereka melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan perusahaan yang mengimpor agar mereka tingga memasukan barang berbahaya karena Batam ini sudah dipenuhi dengan sampah-sampah yang berbahaya,” imbuh Zulfan.
Artikel ini disadur dari http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/25174/t/Pengawasan+Limbah+di+Batam+Kurang+Maksimal