Categories: NASIONAL

DPR : Tidak Masalah Dana Haji Diinvestasikan

JAKARTA – Wacana pemerintah menginvestasikan dana haji di proyek infrastruktur dinilai hal yang dimungkinkan dan bukanlah sebuah persoalan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai NasDem Choirul Muna menanggapi wacana tersebut.

“Penggunaan dana haji untuk infrastrukrur selama tidak bertentangan prinsip syariah, boleh saja tidak ada masalah.” kata legislator dapil Jawa Tengah VI, dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Selasa(1/8).

Choirul Muna menjelaskan, pengelolaan dana haji sudah diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2014. Dalam UU tersebut secara jelas disebutkan, dana haji dibolehkan untuk dikelola secara syariah oleh lembaga haji.

Tidak hanya itu, investasi dana haji dalam keputusan Ijma Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012, juga diperbolehkan. Karena secara fiqih, akad kepemilikan setoran dana dari daftar tunggu tersebut diwakilkan kepada pengelola.

“Terpenting itu bagaimana dari investasi ini memberikan keuntungan atau feed back yang bersentuhan langsung dengan jamaah haji seperti pembuatan rumah sakit haji di tanah suci, pemondokan atau penyewaan pesawat, ” saran pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hisan Magelang ini.

Apalagi, dengan adanya Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai regulator Haji yang baru dibentuk beberapa waktu lalu, diharapkan mampu mengelola dana haji secara lebih profesional dan akuntabel.

Dia membayangkan, ke depan jamaah haji Indonesia mendapatkan fasilitas dan pelayanan haji yang memuaskan, aman serta nyaman bagi seluruh jamaah khususnya bagi lansia. Apalagi pengelolaan dana haji Indonesia saat ini, dinilainya masih jauh tertinggal dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

“Tentu kita semua sangat menyayangkan kalau dana itu tidak dikelola secara baik. Padahal nilainya cukup besar jika dipergunakan untuk kepentingan ummat dan bangsa,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengusulkan agar pengelolaan dana haji yang hingga saat ini mencapai Rp 92 triliun, bisa diinvestasikan ke sektor-sektor dengan risiko yang sangat kecil seperti sektor infrastruktur. Hal ini tentu saja dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mengacu kepada perundang-undangan yang berlaku.

“Harus prudent , harus hati-hati, silakan mau dipakai untuk infrastruktur, saya hanya memberikan contoh, silakan dipakai untuk sukuk, silakan ditaruh di Bank Syariah, banyak sekali macamnya,” kata Jokowi.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026 Asuransi Jiwa Syariah

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meraih pencapaian sebagai pemenang Marketeers OMNI Brands of…

7 menit ago

BRI Branch Office Tanah Abang Gelar Simulasi BCM untuk Kesiapsiagaan Darurat Optimal

Dalam rangka memastikan keberlangsungan operasional dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi gangguan bisnis, BRI Branch…

37 menit ago

AI Connect dan Estha AI Perkuat Ekosistem Pembelajaran AI dari Adopsi hingga Pengembangan Produk

Melalui Digital Talks & AI Challenge, Telkom AI Connect dan Estha AI membekali peserta dengan…

1 jam ago

Luxury Bag Auction Kembali Digelar, Prada Re-Edition 2005 Siap Diperebutkan Mulai Rp5 Juta di @degaiya.id

deGaiya, mitra resmi deGadai, kembali menggelar Luxury Bag Auction dengan menghadirkan Prada Re-Edition 2005 sebagai…

2 jam ago

Build With AI 2026 Event Vibe Coding Kolaborasi GDG Makassar dan Telkom AI Center Siapkan Talenta Masa Depan

Makassar 22 Juni 2026 – GDG Makassar membekali 105 peserta dengan pengalaman langsung mulai dari…

3 jam ago

Jangan Salah Pilih, Ini Ciri-Ciri Kucing Anggora Asli yang Perlu Diketahui

Pawfriends, tahukah kamu kalau tidak semua kucing berbulu lebat otomatis merupakan ras Anggora? Anggora asli…

4 jam ago

This website uses cookies.