DPRD Batam Desak BP dan Pemko Selesaikan Kendala Legalitas Kampung Tua – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
DPRD BATAM

DPRD Batam Desak BP dan Pemko Selesaikan Kendala Legalitas Kampung Tua

Suasana rapat koordinasi pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tahun 2020-2024 di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (7/10/2020)./Shafix

Politisi PDI P ini juga mengatakan, permasalahan penyelesaian legalitas Kampung Tua di Kota Batam sudah lama menjadi atensi DPRD Kota Batam. Jika nanti Ranperda sudah disahkan, dia berharap tidak ada masalah baru yang timbul.

“Hal ini (Kampung Tua) tentu sudah menjadi atensi kita dan kalau mau kita ketok nanti Ranperdanya jangan sampai menimbulkan atau menyisakan masalah baru,” jelas Cak Nur.

Dikesempatan yang sama, Cak Nur menyayangkan kehadiran para pejabat terkait yang selalu diwakili oleh stafnya. Hal ini membuatnya ragu kendala legalitas Kampung Tua dapat terjamin segera selesai./Shafix

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top