Politisi PDI P ini juga mengatakan, permasalahan penyelesaian legalitas Kampung Tua di Kota Batam sudah lama menjadi atensi DPRD Kota Batam. Jika nanti Ranperda sudah disahkan, dia berharap tidak ada masalah baru yang timbul.
“Hal ini (Kampung Tua) tentu sudah menjadi atensi kita dan kalau mau kita ketok nanti Ranperdanya jangan sampai menimbulkan atau menyisakan masalah baru,” jelas Cak Nur.
Dikesempatan yang sama, Cak Nur menyayangkan kehadiran para pejabat terkait yang selalu diwakili oleh stafnya. Hal ini membuatnya ragu kendala legalitas Kampung Tua dapat terjamin segera selesai./Shafix