Categories: POLITIK

DPRD Batam Diminta Bentuk Pansus Reklamasi

BATAM – LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam menyikapi permasalahan reklamasi dengan membentuk panitia khusus (Pansus).

 

“Pansus diperlukan untuk mengklarifikasi pihak mana yang bertanggung jawab terkait proses reklamasi di Batam. Apakah Pemko atau BP Batam?” ujar Koordinator LSM Gebrak Agung Wijaya kepada AMOK Group di Batam Center, Senin(9/5/2016) sore.

 

Agung mengatakan permasalahan reklamasi ini sangat penting, karena terkait dengan penegakan hukum, aspek lingkungan dan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kota Batam.

 

“Sudah seharusnya DPRD Batam menggunakan haknya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014,” jelasnya.

 

Menurutnya, dengan membentuk pansus reklamasi, proses transparansi dan akuntabilitas publik bisa dipertanggung jawabkan.

 

“Kenapa begitu? karena melalui pansus, pihak-pihak yang dipanggil tidak bisa menghindar,” jelasnya.

 

Dia juga mengatakan bahwa DPRD Batam telah kecolongan atas dibentuknya Tim 9 oleh Pemko Batam untuk mengevaluasi reklamasi yang ada.

 

“Tim 9 Pemko dibentuk, DPRD kecolongan. Seharusnya hak pengawasan ada di Dewan. Jika permasalahan reklamasi bermuara dari Pemko, masyarakat akan sulit mendapatkan jawaban yang komprehensif,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui Tim 9 Pemko Batam saat ini masih melakukan evaluasi terhadap kegiatan reklamasi di beberapa lokasi yang ada.

 

Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan materi rapat pleno Tim 9 sedang dipersiapkan dan selanjutnya akan di laporkan ke Wali Kota Batam.

 

“Materi rapat pleno sedang disiapkan sambil menunggu analisis dari Bapeko dan Distanah,” ujar Dendi kepada AMOK Group, Senin(9/5/2016) sore.

 

(red/rud)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

11 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

16 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

17 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

18 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

18 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

18 jam ago

This website uses cookies.