Categories: POLITIK

DPRD Batam Gulirkan Hak Angket Reklamasi

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Batam menggulirkan penggunaan Hak Angket untuk menyelesaikan polemik reklamasi yang ada.

 

Hak angket adalah pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu kepala daerah yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

 

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging mengatakan bahwa hak angket perlu digunakan untuk mengetahui proses hukum terkait reklamasi yang ada di kota Batam.

 

“Kami berpendapat law enforcement atau penegakan hukum adalah hal yang paling utama untuk menyelesaikan reklamasi di Batam,” ujar Uba Ingan didampingi Ketua Komisi IV Ricky Indrakari dalam konferensi pers yang digelar ruangan Komisi IV DPRD Batam, Rabu (15/6/2016) siang.

 

Menurutnya penggunaan hak angket diperlukan untuk memperjelas informasi terkait reklamasi kepada masyarakat Kota Batam.

 

“Publik selama ini hanya menduga-duga apa yang terjadi di balik reklamasi ini, terjadi kesimpangsiuran informasi,” ujar Politisi Partai Hanura tersebut.

 

Selain itu kata Uba, melalui hak angket, DPRD Batam akan mengetahui secara menyeluruh proses yang terjadi, sehingga tidak ada istilah tuding-menuding antara Pemko dengan BP Batam.

 

“Bagaimana proses ini terjadi mulai dari hulunya BP Batam dan hilirnya yakni Pemko Batam. Ini harus connect,” tegasnya.

 

Menurut Uba, Pemko Batam melalui Tim 9 selama ini berbicara mengenai Pendapatan Asli Daerah(PAD), Amdal dan Perizinannya.

 

“Kalau kita berbicara dari sisi angketnya,” tandasnya.

 

Uba juga mengatakan pihaknya akan menggalang tandatangan dari anggota Dewan lainnya untuk mengusulkan penggunakan Hak Angket reklamasi.

 

“Ini baru usulan, setelah ini kita akan menggalang tandatangan dari anggota Dewan lainnya,”pungkasnya.
(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

9 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

11 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

11 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

11 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

12 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

14 jam ago

This website uses cookies.