Categories: POLITIK

DPRD Batam Minta Eksekusi Lahan Kampung Harapan Dihentikan Sementara

BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam merekomendasikan eksekusi lahan milik PT Kencana Maju Raya Jaya di Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Sadai dihentikan sementara hingga ada solusi bagi warga.

Hal itu diungkapkan Nyanyang Haris Pratamura selaku pimpinan rapat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga kampung Harapan Swadaya, Pemko dan BP Batam, Kamis (8/12/2016) siang diruang rapat komisi I DPRD Batam.

“Kita tadi rekomendasikan jangan ada penggusuran dulu, sebelum adanya kesepakatan dari BP, Pemko dan DPRD Kota Batam selaku yang membuat Surat Keputusan Bersama(SKB) yang diketahui para warga,” ujar Nyanyang seusai RDP.

Kata dia, SKB tersebut merupakan keputusan dari tiga instansi yakni DPRD, Pemko dan BP Kawasan untuk mencarikan solusi kepada para warga.

“SKB ini yang menjadi dasar warga mendirikan bangunan di atas lahan yang disengketakan, jadi tidak boleh ada penggusuran sebelum ada penyelesaian dan koordinasi kepada ketiga instansi ini,” jelasnya.

Nyanyang menjelaskan bahwa dari sisi hukum memang sudah inkracht, akan tetapi tidak lengkap apabila SKB belum dicabut dan tidak adanya pemberitahuan kepada warga.

“SKB ini harus didudukkan dulu, karena yang menanda tangani ini DPRD, BP dan Pemko Batam. Jadi harus ada koordinasi. Dan perlu diingat tidak ada yang namanya penggusuran dalam SKB ini, jadi harus didudukkan dahulu,” tegasnya.

Ia juga menyesalkan ketidakhadiran Dir Lahan BP Kawasan dan PT Glory Point dalam agenda RDP tersebut, yang mana para warga mengharapkan segera adanya solusi terkait tempat tinggalnnya.

“Untuk itu saya meminta dalam surat rekomendasi ini agar dijadwalkan kembali RDP dan harus hadir semua, serta langsung ada keputusan,” Tegasnya

Sebelumnya dalam RDP, Himawansya bagian lahan BP Batam berjanji akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Batam untuk memberhentikan dulu penggeksekusian lahan tersebut sebelum adanya solusi.

“Jadi pak Wawan, tolong segera berkoordinasi dengan Pengadilan” Kata Nyanyang saat menutup rapat.

 
Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

1 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

3 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

7 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

8 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

9 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

14 jam ago

This website uses cookies.