Categories: POLITIK

DPRD Batam Setujui Ranperda Pajak Daerah

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyetujui besaran pajak yang dikaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) dalam rapat paripurna laporan Bapperda terhadap pengkajian/harmonisasi lanjutan atas Ranperda Kota Batam perubahan Perda nomor 5 tahun 2011 tentang pajak daerah, Kamis(5/1/2017).

Sebelumnya, laporan Bepperda DPRD Kota Batam dibacakan oleh Idawati Nursanti selaku ketua. Berikut besaran pajak daerah yang telah dikaji oleh Baperda Kota Batam :

  • Pajak Permainan Bowling dari 5 persen menjadi 15 persen.
  • Pajak Diskotik, Karaoke, Club malam dan sejenisnya dari 15 persen menjadi 35 persen.
  • Pajak Panti pijat, Refleksi dan Mandi uap dari 15 persen menjadi 35 persen.
  • Pajak Arena permainan ketangkasan dari 15 persen menjadi 50 persen.
  • Pajak arena permainan ketangkasan anak-anak tetap 15 persen.
  • Pajak reklame semula dari 15 persen jadi 20 persen.
  • Penambahan klausul baru yakni khusus rokok dan minuman beralkohol 25 persen.
  • Pajak reklame politik, sosial dan keagamaan dikecualikan.
  • Pajak Penerangan Jalan Umum yang semula 6 persen yang disepakati dan diubah dengan pola penggolongan, yakni golongan sosial tetap 6 persen, golongan rumahtangga dari 6 persen menjadi 7 persen, golongan jasa dari 6 persen menjadi 8 persen.
  • Pajak parkir dari 20 persen menjadi 25 persen.
  • Pajak restoran tetap 10 persen dan pajak hotel tetap 10 persen.

Rapat paripurna laporan Bapperda terhadap pengkajian/harmonisasi lanjutan atas Ranperda Kota Batam perubahan Perda nomor 5 tahun 2011 tentang pajak daerah, Kamis(5/1/2017)

Pantauan lapangan, rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil  Ketua I DPRD Batam Zainal Abidin didampingi Wakil Ketua II DPRD Batam Iman Sutiawan. Wali Kota HM Rudi dan  Sekdako Batam Jefridin juga tampak hadir beserta undangan dan unsur muspida lainnya.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…

1 jam ago

KAI Dukung Kemandirian Operasi Whoosh, SDM Indonesia Kini Jalankan Seluruh Perjalanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut baik tonggak sejarah baru dalam pengoperasian kereta cepat Whoosh,…

2 jam ago

Eratani Raih Pendanaan Seri A Senilai 6,2 Juta USD, Dorong Masa Depan Revolusi Pertanian Indonesia

Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…

3 jam ago

Bangkit dari Dementia, Edwin Anderson Kini Jadi Fullstack Developer Gaji Ratusan Dollar!

Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…

3 jam ago

Pantai Jang Jadi Saksi, Bupati Lingga Rancang Masa Depan Ekonomi Daerah

LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…

4 jam ago

Gelar Pelatihan POIPPU Online, Energy Academy wujudkan Industri Bersih dan Ramah Lingkungan

Sebagai upaya nyata dalam mendorong terciptanya industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, Energy Academy…

5 jam ago

This website uses cookies.