BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto mengaku keberatan terhadap rencana Pemerintah Kota melakukan penyesuaian tarif Nilai Jual Objek Pajak(NJOP) yang otomatis menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan.
“Saya sebagai wakil rakyat merasa sangat keberatan, karena beban masyarakat semakin bertambah. Kemarin UWTO sudah naik, sekarang PBB mau dinaikkan lagi,” ujarnya kepada Swarakepri.com di Dataran Engku Putri, Senin (15/8/2016) siang.
Dia mengatakan bahwa sebelumnya Wali Kota Batam sudah berjanji kepada masyarakat untuk menghapuskan UWTO, tapi kenyataannya di lapangan justru tarif NJOP akan di naikkan.
“Itu kan namanya kontra produktif..!” ujar pria yang akrab Cak Nur tersebut.
Meskipun saat ini Pemerintah Kota Batam sedang memproyeksikan pemukiman rakyat sebagai prioritas utama, dia berharap masyarakat jangan sampai jadi korban.
“Saat ini Wali Kota Batam spiritnya pemukiman rakyat, tapi tolonglah di kaji lagi,” harapnya.
Menurutnya, kenaikan pembayaran UWTO dan PBB akan semakin memperparah keadaan ekonomi masyarakat Kota Batam.
“Sudah banyak yang mengeluhkan ke kami, makanya saya merasa keberatan kalau itu benar-benar di naikkan,” jelasnya.
Dia berharap Pemko Batam memberikan solusi yang terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut, agar polemik yang terjadi masyrakat tidak menjadi berlarut-larut.
(RED/DRO/CR 6)