BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melalui Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan Melayu mengusulkan supaya penggunaan budaya Melayu seperti musik dan bahasa digunakan di bandara dan pelabuhan-pelabuhan di Batam.
Hal tersebut diusulkan M. Yunus selaku Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Melayu saat menggelar Focus Discusion Group (FGD) di Gedung Serbaguna DPRD Batam, pada Rabu (7/2/2018).
“Kami punya keinginan bandara di Batam seperti di Jogja, begitu tiba di bandara langsung disambut dengan musik Jawa,” kata Yunus.
Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Batam ini, jika musik Melayu diperdengarkan di bandara dan pelabuhan, maka akan terasa bahwa pengunjung telah menginjakkan kaki di bumi tanah Melayu.
Kemudian kata dia, penggunaan bahasa Melayu juga sangat perlu nantinya digunakan di bandara.
“Kalau bisa jangan hanya menggunakan bahasa Indonesia dan Inggris saja, alangkah elok jika ditambahkan bahasa Melayu,” ujarnya.
Selain itu kata dia, penggunaan ornamen ciri khas Melayu di tempat-tempat keramaian sangat perlu.
“Contohnya Gurindam XII dipajang di depan pintu masuk tempat-tempat keramaian,” ucapnya.
Anggota Pansus Pemajuan Kebudayaan Melayu Rohaizat, berharap Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu ini kedepannya akan membangkitkan kembali nuansa Melayu di Batam.
“Nuansa Melayu di Batam mulai tumbuh, kami berharap harus dibuat peraturan daerah untuk memajukan kebudayaan Melayu,” ucapnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska