Categories: Karimun

DPRD Karimun Bantah Wacana Penutupan Perusahaan

KARIMUN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, kembali membantah wacana penutupan tiga perusahaan, PT Saricotama Indonesia, PT Stargrover dan PT Sadewa Cocoindo yang diduga bermasalah dalam perizinan.

“Bukan kami yang mau nutup perusahaan itu, kami sama sekali tidak berniat menutup perusahaan itu, malah kami ingin membantu pekerja di perusahaan tersebut,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Karimun Sulfanow Putra saat dilansir dari Antarakepri, Sabtu (29/4).

Sulfanow Putra menyampaikan hal tersebut setelah dia bersama Ketua Komisi I Anwar Abubakar menggelar inspeksi mendadak dan menemukan ketiga perusahaan tidak mengantongi perizinan secara lengkap.

Komisi I, menurut dia, juga akan membantu menyelesaikan permasalahan penggajian terhadap tenaga kerja yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun, hak cuti tenaga, jaminan kesehatan tenaga kerja.

“Ini yang kita perjuangkan, gajinya udah UMK belum? Sudah masuk BPJS belum?, Hak cutinya harus ada. Ini yang kita perjuangkan. Kok malah kita dibilang mau menutup perusahaan tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, sejumlah pelanggaran disengaja pihak perusahaan yang telah beroperasi selama delapan tahun tersebut. “Kalau begini, perusahaan mafia ‘kan?,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Karimun Rasno juga membantah dewan menginginkan agar tiga perusahaan tersebut ditutup, tetapi keputusan bersama dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

“Itu ‘kan hasil dengar pendapat terakhir lintas komisi dengan dinas terkait seperti PTSP, Lingkungan Hidup, Disnaker pada tanggal 4, kalau saya tak salah,” Kata Rasno di Tanjung Balai Karimun, Rabu 19 April 2017.

Sementara itu, saat rapat lintas-komisi (hearing) pada Selasa (4/4) yang dipimpin Ketua Komisi III Rasno memutuskan akan memidanakan pimpinan perusahaan, di samping mendesak agar tiga perusahaan pengolahan kelapa dan gambir tersebut ditutup, karena melakukan beberapa pelanggaran.

Rapat dengar pendapat dihadiri sejumlah anggota dewan dari Komisi I, II dan III serta dihadiri perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM serta Badan Lingkungan Hidup.
(RED/ANT)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

7 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

8 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

8 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

11 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

11 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.