Categories: Karimun

DPRD Karimun Bantah Wacana Penutupan Perusahaan

KARIMUN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, kembali membantah wacana penutupan tiga perusahaan, PT Saricotama Indonesia, PT Stargrover dan PT Sadewa Cocoindo yang diduga bermasalah dalam perizinan.

“Bukan kami yang mau nutup perusahaan itu, kami sama sekali tidak berniat menutup perusahaan itu, malah kami ingin membantu pekerja di perusahaan tersebut,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Karimun Sulfanow Putra saat dilansir dari Antarakepri, Sabtu (29/4).

Sulfanow Putra menyampaikan hal tersebut setelah dia bersama Ketua Komisi I Anwar Abubakar menggelar inspeksi mendadak dan menemukan ketiga perusahaan tidak mengantongi perizinan secara lengkap.

Komisi I, menurut dia, juga akan membantu menyelesaikan permasalahan penggajian terhadap tenaga kerja yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun, hak cuti tenaga, jaminan kesehatan tenaga kerja.

“Ini yang kita perjuangkan, gajinya udah UMK belum? Sudah masuk BPJS belum?, Hak cutinya harus ada. Ini yang kita perjuangkan. Kok malah kita dibilang mau menutup perusahaan tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, sejumlah pelanggaran disengaja pihak perusahaan yang telah beroperasi selama delapan tahun tersebut. “Kalau begini, perusahaan mafia ‘kan?,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Karimun Rasno juga membantah dewan menginginkan agar tiga perusahaan tersebut ditutup, tetapi keputusan bersama dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

“Itu ‘kan hasil dengar pendapat terakhir lintas komisi dengan dinas terkait seperti PTSP, Lingkungan Hidup, Disnaker pada tanggal 4, kalau saya tak salah,” Kata Rasno di Tanjung Balai Karimun, Rabu 19 April 2017.

Sementara itu, saat rapat lintas-komisi (hearing) pada Selasa (4/4) yang dipimpin Ketua Komisi III Rasno memutuskan akan memidanakan pimpinan perusahaan, di samping mendesak agar tiga perusahaan pengolahan kelapa dan gambir tersebut ditutup, karena melakukan beberapa pelanggaran.

Rapat dengar pendapat dihadiri sejumlah anggota dewan dari Komisi I, II dan III serta dihadiri perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM serta Badan Lingkungan Hidup.
(RED/ANT)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

2 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

4 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

8 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

9 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

10 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

15 jam ago

This website uses cookies.