Categories: Karimun

DPRD Karimun : Reklame Berbau Pornografi jangan Diberi Izin

KARIMUN – swarakepri.com : Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun HM Taufiq meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) agar tidak memberikan izin kepada pemasang reklame yang berbau pornografi.

Hal itu dikatakan terkait adanya aduan masyarakat tentang beberapa spanduk yang tidak mendidik dan sangat vulgar.

“Kita minta pemasang spanduk lebih mendidik lah, jangan memajang gambar atau hal yang fulgar dan dapat merusak akhlaq. Kita ini punya empat azam salah satunya peningkatan iman dan taqwa, percuma ada azam itu kalau hal-hal berbau pornografi tetap dipajang,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Kamis (23/4).

Taufiq juga meminta agar Dispenda lebih selektif lagi dan jangan hanya mengharapkan pendapatan namun mengorbankan moral. Gambar dari spanduk yang dipajang akan mampu mempengaruhi terleih kepada anak-anak pelajar.

“Kita kan negeri berazam, jangan cuma mendapatkan sedikit lalu Dispenda membiarkan pornografi terpampang. Saya mendapatkan informasi dari masyrakat ada spanduk yang berbau pornografi, memang saya belum lihat dimana posisi spanduknya tapi ini sebagai peringatan bagi kita bersama, waspada iklan yang akan merusak moral,” katanya.

Ditegaskannya lagi, Dispenda jangan sampai kecolongan dengan pemasangan iklan dalam bentuk apapun yang berbau porno. Selain itu masyarakat juga perlu mengawasi hal itu agar akhlaq masyarakat tidak dikotori oleh hal-hal yang akan merusak pikiran dan moral.(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Toko, Rumah SukkhaCitta Hadir di ASHTA dengan Pengalaman Baru

ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…

9 jam ago

Leaders as Coaches: Membangun Pemimpin Inspiratif untuk Mendorong Kinerja Berkelanjutan di BRI Regional 6

Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…

10 jam ago

Miliki Izin dari BP Batam, Ahli Pidana Dadang Herli Sebut Dju Seng Tak Melawan Hukum

BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…

14 jam ago

BRI Krekot dan ASABRI Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembayaran dan Pertanggungjawaban Program THT, JKK, JKM, dan Pensiun

BRI Krekot bersama ASABRI menggelar rapat koordinasi guna melakukan evaluasi pelaksanaan pembayaran dan pertanggungjawaban sejumlah…

14 jam ago

Didukung Embassy of India, Unesa Pecahkan Rekor MURI dengan Peserta Disabilitas Terbanyak dalam Yoga Bersama

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mencatat sejarah dengan memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk…

14 jam ago

KA Cikuray Catat Okupansi 138 Persen dalam 10 Hari Operasi Rangkaian Baru

Tingginya animo masyarakat terhadap KA Cikuray semakin terlihat setelah kereta tersebut mulai beroperasi menggunakan rangkaian…

16 jam ago

This website uses cookies.