Categories: Karimun

DPRD Karimun Usulkan Perda Reklamasi

KARIMUN – Komisi III DPRD Karimun mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengerukan dan Reklamasi itu untuk mengikat atau sebagai payung hukum dalam penerbitan izin reklamasi di Karimun.

 

Ketua Komisi III Zainuddin Ahmad mengatakan, kegiatan pengerukan dan reklamasi bisa menimbulkan dampak positif maupun negatif bagi masyarakat ataupun lingkungan sekitar. Baik dampak jangka pendek maupun jangka panjang. Hanya saja, bagaimana masyarakat ataupun pemerintah daerah memandang dampak yang ditimbulkan tersebut.

 

“Agar kegiatan pengerukan dan reklamasi tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, maka Komisi III mengusulkan Ranperda Pengerukan dan Reklamasi ini untuk dibahas secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif. Tujuannya, agar dua kegiatan tersebut memiliki payung hukum yang benar,” ungkap legislator yang biasa disapa Capt Din ini.

 

Kata Capt Din, ada beberapa sasaran strategis yang akan dicapai dengan pengusulan Ranperda Pengerukan dan Reklamasi ini, antara lain karena Karimun merupakan wilayah pantai dan pesisir sehingga banyak muncul kegiatan pelabuhan yang menuntut dilakukannya pengerukan dan reklamasi.

 

“Kegiatan kepelabuhanan di Karimun menjadi sangat penting mengingat tingginya arus transportasi laut, baik yang melintasi alur perairan Karimun maupun yang masuk ke daerah Karimun itu sendiri. Makanya, untuk menunjang kelancaran arus transportasi laut tersebut butuh payung hukum yang menata proses pengerukan dan reklamasi,” cetusnya.

 

Apalagi, katanya, kegiatan pengerukan dan reklamasi pada kawasan pelabuhan menjadi kegiatan yang bersifat kontiniu sebagai upaya pemeliharaan dan peningkatan konduktifitas kepelabuhanan.
Kegiatan pengerukan dan reklamasi ini sangat penting untuk dilakukan pengendalian dan pengaturan oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” terang Capt Din.

 

Bupati Karimun Aunur Rafiq mendukung wacana Ranperda Pengerukan dan Reklamasi yang disampaikan DPRD Karimun. Menurut Rafiq, lahirnya Perda tersebut nantinya bisa sebagai pelindung atau payung hukum untuk aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan pengerukan dan reklamasi secara ilegal. Selain itu, juga memberikan kepastian hukum di daerah.

 

“Usulan Ranperda Pengerukan dan Reklamasi ini sangatlah bagus sebagai protect untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat ilegal. Disitu nanti kan ada juga kegiatan seperti shipyard atau kegiatan serupa sehingga bisa dipayungi dengan jelas. Saya fikir wacana ini tidak akan menimbulkan overlap,” tutur Aunur Rafiq.

 

Menurutnya, sisi ekonomis yang akan ditimbulkan nantinya adalah dengan pemanfaatan daerah-daerah pesisir yang sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang bisa dilakukan reklamasi tentu akan memberikan distribusi atau sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru bagi Karimun.

 

Bukan itu saja, kata Rafiq, dengan banyaknya kegiatan reklamasi maka tentu saja akan membuka lapangan pekerjaan baru di Karimun. Ketika lapangan pekerjaan dibuka secara luas, maka tentu saja akan menyerap banyaknya tenaga kerja. “Saya rasa langkah ini cukup bagus untuk membuka lapangan pekerjaan juga,” jelasnya.

 

Kata Rafiq, selain dampak positif, tentu juga kegiatan pengerukan dan reklamasi itu menimbulkan dampak negatif, yang antara lain rusaknya ekosistem laut, terganggunya wilayah tangkap nelayan.

 

“Untuk itulah, diperlukan peranan Badan Lingkungan Hidup dalam memfilter kegiatan pengerukan dan reklamasi di daerah ini,” pungkasnya.

 

(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Solusi Drone untuk Survey Koridor hingga Inspeksi Jaringan Transmisi

DJI Matrice 4 Series menghadirkan dua varian drone yang dirancang untuk kebutuhan survei dan inspeksi…

12 menit ago

Stablecoin Jadi Lapisan Proteksi Portofolio di Tengah Tekanan Rupiah dan Ketidakpastian Global

Di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan tekanan terhadap mata uang emerging markets, investor mulai menggeser…

21 menit ago

KAI Bandara Perkuat Konektivitas Masyarakat Wates melalui Layanan KA Bandara YIA

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Wates…

56 menit ago

Inspeksi Thermal Otomatis Aset PLTU dengan DJI Dock 3

Inspeksi aset di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) membutuhkan akurasi tinggi dan frekuensi yang konsisten.…

1 jam ago

SUCOFINDO Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi, Sertifikasi UNPAR dengan ISO 9001 & ISO 21001

Upaya penguatan tata kelola dan mutu pendidikan tinggi kian mengemuka di tengah tuntutan global. PT…

2 jam ago

EPS Melonjak 22%, Starbucks Resmi Naikkan Guidance – Saatnya Kembali Lirik $SBUX?

Starbucks akhirnya mencatat babak baru dalam perjalanan pemulihannya. Pada kuartal kedua tahun fiskal 2026 (Q2 FY2026),…

3 jam ago

This website uses cookies.