Categories: Karimun

DPRD Karimun Usulkan Ranperda Pendidikan

KARIMUN – Komisi I DPRD Karimun mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD tentang pendidikan. Ranperda pendidikan itu telah disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Karimun, Senin (9/5) siang. Sebelumnya digelar paripurna internal secara tertutup.

 

Wakil Ketua II DPRD Karimun Bakti Lubis usai paripurna mengatakan, seluruh fraksi di DPRD Karimun menyambut baik ranperda inisiatif yang disampaikan Komisi I tentang pendidikan. Pasalnya, dunia pendidikan di Karimun berada pada taraf mengkhawatirkan. Makanya, perda tersebut sangat pas dibahas saat ini.

 

“Tadi dalam rapat paripurna sudah sama-sama kita dengar, semua fraksi di DPRD Karimun menyambut baik ranperda pendidikan yang diusulkan oleh Komisi I. Apalagi, berbagai macam permasalahan pendidikan saat ini juga sudah mengkhawatirkan kita, khususnya di Kabupaten Karimun,” ungkap Lubis.

 

Kekhawatiran yang dimaksud, kata Lubis, mulai dari permasalahan internal hingga eksternal sekolah yang menyangkut anak didik hingga berujung terhadap rendahnya mutu pendidikan di Karimun. Intinya, kualitas sumberdaya manusia sesuai dengan Azam Kabupaten Karimun digesa secepat mungkin.

 

Kata Lubis, sebelum ranperda itu disulkan oleh Komisi I DPRD Karimun, jauh-jauh hari antara eksekutif dan legislatif tepatnya dengan Bupati Karimun dan juga Dinas Pendidikan sudah membahas persoalan pendidikan tersebut secara lisan. Dan konkritnya pembicaraan itu diwujudkan dalam bentuk usulan ranperda.

 

Bakti Lubis berharap, dalam pembahasan ranperda nanti agar dapat dibahas secara komprehensif dan tidak berlarut-larut hingga menghasilkan produk hukum yang bisa melindungi serta mewujudkan apa-apa saja yang menjadi tujuan dari cita-cita dan peningkatan mutu pendidikan di Karimun.

 

Dijelaskan, wacana lahirnya ranperda pendidikan di Karimun sudah sangat lama jadi pembahasan. Bahkan, sejak periode 2009-2014 sebelumnya sudah dibahas dan masuk dalam agenda program legislasi daerah (prolegda). Akan tetapi, kajian baru selesai dan kajian administrasi juga baru memenuhi syarat menjadi ranperda 2016 ini.

 

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim juga menyambut baik wacana ranperda pendidikan yang diusulkan oleh Komisi I DPRD Karimun. Dia berharap, dengan lahirnya perda pendidikan itu nantinya, maka kualitas pendidikan di Karimun akan semakin baik serta bisa menjadi payung hukum dalam mencetak generasi muda yang bermutu di kemudian hari.

 

(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

18 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.