Categories: Karimun

DPRD Karimun Usulkan Ranperda Pendidikan

KARIMUN – Komisi I DPRD Karimun mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD tentang pendidikan. Ranperda pendidikan itu telah disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Karimun, Senin (9/5) siang. Sebelumnya digelar paripurna internal secara tertutup.

 

Wakil Ketua II DPRD Karimun Bakti Lubis usai paripurna mengatakan, seluruh fraksi di DPRD Karimun menyambut baik ranperda inisiatif yang disampaikan Komisi I tentang pendidikan. Pasalnya, dunia pendidikan di Karimun berada pada taraf mengkhawatirkan. Makanya, perda tersebut sangat pas dibahas saat ini.

 

“Tadi dalam rapat paripurna sudah sama-sama kita dengar, semua fraksi di DPRD Karimun menyambut baik ranperda pendidikan yang diusulkan oleh Komisi I. Apalagi, berbagai macam permasalahan pendidikan saat ini juga sudah mengkhawatirkan kita, khususnya di Kabupaten Karimun,” ungkap Lubis.

 

Kekhawatiran yang dimaksud, kata Lubis, mulai dari permasalahan internal hingga eksternal sekolah yang menyangkut anak didik hingga berujung terhadap rendahnya mutu pendidikan di Karimun. Intinya, kualitas sumberdaya manusia sesuai dengan Azam Kabupaten Karimun digesa secepat mungkin.

 

Kata Lubis, sebelum ranperda itu disulkan oleh Komisi I DPRD Karimun, jauh-jauh hari antara eksekutif dan legislatif tepatnya dengan Bupati Karimun dan juga Dinas Pendidikan sudah membahas persoalan pendidikan tersebut secara lisan. Dan konkritnya pembicaraan itu diwujudkan dalam bentuk usulan ranperda.

 

Bakti Lubis berharap, dalam pembahasan ranperda nanti agar dapat dibahas secara komprehensif dan tidak berlarut-larut hingga menghasilkan produk hukum yang bisa melindungi serta mewujudkan apa-apa saja yang menjadi tujuan dari cita-cita dan peningkatan mutu pendidikan di Karimun.

 

Dijelaskan, wacana lahirnya ranperda pendidikan di Karimun sudah sangat lama jadi pembahasan. Bahkan, sejak periode 2009-2014 sebelumnya sudah dibahas dan masuk dalam agenda program legislasi daerah (prolegda). Akan tetapi, kajian baru selesai dan kajian administrasi juga baru memenuhi syarat menjadi ranperda 2016 ini.

 

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim juga menyambut baik wacana ranperda pendidikan yang diusulkan oleh Komisi I DPRD Karimun. Dia berharap, dengan lahirnya perda pendidikan itu nantinya, maka kualitas pendidikan di Karimun akan semakin baik serta bisa menjadi payung hukum dalam mencetak generasi muda yang bermutu di kemudian hari.

 

(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

8 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

10 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

13 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

13 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

13 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

13 jam ago

This website uses cookies.