Categories: KEPRI

DPRD Kepri Minta Reekspor 49 Kontainer Berisi Limbah ke Negara Asal

TANJUNGPINANG-Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau minta importir reekspor 49 kontainer berisi limbah di Pelabuhan Batuampar, Batam.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Makmur Nasution, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat (19/7/2019), juga mendesak Bea dan Cukai Batam menindaklanjuti surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengeluarkan kebijakan reekspor terhadap 49 kontainer limbah yang masuk Batam.

“Tadi pagi kami membahas permasalahan itu bersama KLHK,” katanya.

Ia mengemukakan KLKH telah menerbitkan surat tertanggal 25 Juni 2019 bahwa 49 konteiner terkontaminasi B3 dan bercampur sampah. Semestinya surat itu ditindaklanjuti berupa aksi mengembalikan sampah dan limbah B3 itu ke negara asal.

Berdasarkan hasil penegahan KLHK, kata dia sebanyak 49 dari 65 kontainer diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), dan limbah plastik yang bercampur sampah. Limbah B3 dan sampah itu ditemukan di Batuampar, Batam.

Impor plastik bekas diperbolehkan Pemerintah Indonesia, namun menjadi dilarang karena diduga mengandung limbah B3 atau bercampur sampah. Limbah B3 dan sampah itu diimpor  dari berbagai negara seperti Hongkong, AS, Perancis dan Jerman.

“Tentu ini merugikan sehingga harus direekspor oleh pihak perusahaan pengimpor,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar surat KLHK tersebut direspons oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap permasalahan itu

“Jangan  sampai direspon oleh importir dengan alasan tidak memiliki uang atau lainnya. Di Surabaya, dalam kasus serupa telah melakukan reekspor,” ujarnya.

Anggota Fraksi Demokrat itu menjelaskan sampah dan limbah B3 dilarang masuk ke Indonesia karena melanggar UU 32 tahun 2009 tentang Larangan Limbah B3 dan UU 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Waktu pengembalian plastik yang mengandung B3 dan sampah itu 90 hari terhitung sejak kedatangannya,” katanya.

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3163

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

14 menit ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

2 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

2 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

2 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

2 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

12 jam ago

This website uses cookies.