Categories: KEPRI

DPRD Kepri Minta Reekspor 49 Kontainer Berisi Limbah ke Negara Asal

TANJUNGPINANG-Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau minta importir reekspor 49 kontainer berisi limbah di Pelabuhan Batuampar, Batam.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Makmur Nasution, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat (19/7/2019), juga mendesak Bea dan Cukai Batam menindaklanjuti surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengeluarkan kebijakan reekspor terhadap 49 kontainer limbah yang masuk Batam.

“Tadi pagi kami membahas permasalahan itu bersama KLHK,” katanya.

Ia mengemukakan KLKH telah menerbitkan surat tertanggal 25 Juni 2019 bahwa 49 konteiner terkontaminasi B3 dan bercampur sampah. Semestinya surat itu ditindaklanjuti berupa aksi mengembalikan sampah dan limbah B3 itu ke negara asal.

Berdasarkan hasil penegahan KLHK, kata dia sebanyak 49 dari 65 kontainer diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), dan limbah plastik yang bercampur sampah. Limbah B3 dan sampah itu ditemukan di Batuampar, Batam.

Impor plastik bekas diperbolehkan Pemerintah Indonesia, namun menjadi dilarang karena diduga mengandung limbah B3 atau bercampur sampah. Limbah B3 dan sampah itu diimpor  dari berbagai negara seperti Hongkong, AS, Perancis dan Jerman.

“Tentu ini merugikan sehingga harus direekspor oleh pihak perusahaan pengimpor,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar surat KLHK tersebut direspons oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap permasalahan itu

“Jangan  sampai direspon oleh importir dengan alasan tidak memiliki uang atau lainnya. Di Surabaya, dalam kasus serupa telah melakukan reekspor,” ujarnya.

Anggota Fraksi Demokrat itu menjelaskan sampah dan limbah B3 dilarang masuk ke Indonesia karena melanggar UU 32 tahun 2009 tentang Larangan Limbah B3 dan UU 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Waktu pengembalian plastik yang mengandung B3 dan sampah itu 90 hari terhitung sejak kedatangannya,” katanya.

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3163

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

2 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

3 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

10 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

12 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.