Categories: NASIONAL

Pemerintah Komitmen Berantas Perdagangan Orang

JAKARTA-Pemerintah menunjukan komitmennya dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terlebih dalam jangka pendek untuk dapat memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih terjebak di China terkait kasus TPPO dengan modus pengantin pesanan.

Demikian disampaikan oleh Deputi V Bidang Kajian Politik dan Pengelolaan Isu-isu Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Strategis Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani, saat memimpin rapat koordinasi lintas instansi yang membahas mengenai penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (17/7) pekan lalu.

Rapat ini merupakan koordinasi atas serangkaian peristiwa terkait dengan kasus TPPO dengan modus pengantin pesanan, khususnya yang dialami korban dari Kalimantan Barat dan Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui belum lama ini terjadi kasus perdagangan orang dari beberapa daerah di Indonesia dengan modus pengantin pesanan yang terjebak di China.

Permasalahan Ekonomi
Dari rapat koordinasi ini mengemuka beberapa masalah yang melatarbelakangi terjadinya kasus TPPO dengan modus pengantin pesanan, seperti pemalsuan dokumen di daerah dan  yang paling krusial adalah permasalahan ekonomi para korban TPPO yang mau pergi ke China dengan harapan akan hidup yang lebih baik.

Dalam arahannya, Jaleswari mengingatkan, bahwa permasalahan perdagangan orang ini seperti gunung es, permasalahan mengenai perdagangan orang ke China ini seperti pintu masuk saja kalau berbicara mengenai TPPO ini kan spektrumnya lebih luas lagi.

Untuk itu, Jaleswari mengingatkan, bahwa penanganan masalah TPPO perlu memperhatikan aspek perlindungan korban khususnya perempuan dan anak.

Ia menyampaikan, penanganan TPPO diatur dalam Undang-Undang Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Melalui instansi terkait sudah ada tindakan penanggulangan yang dilakukan oleh Pemerintah melalui koordinasi dengan Pemerintah China oleh KBRI & KJRI di China.

Kementerian lain yang ikut serta berperan adalah Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan HAM.

Deputi V KSP menegaskan, bahwa KSP akan terus mengawal koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam upaya penyelesaian & pencegahan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) secara komprehensif.

Hadir dalam Rapat Koordinasi itu pimpinan dan perwakilan instansi terkait seperti Direktur Asia Timur & Pasifik Kementerian Luar Negeri, Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham, dan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Artikel ini disadur dari https://setkab.go.id/pemerintah-berkomitmen-tangani-perdagangan-orang-dengan-kedok-pengantin-pesanan/

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

13 menit ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

3 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

3 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

3 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

3 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

4 jam ago

This website uses cookies.