Categories: NASIONAL

Pemerintah Komitmen Berantas Perdagangan Orang

JAKARTA-Pemerintah menunjukan komitmennya dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terlebih dalam jangka pendek untuk dapat memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih terjebak di China terkait kasus TPPO dengan modus pengantin pesanan.

Demikian disampaikan oleh Deputi V Bidang Kajian Politik dan Pengelolaan Isu-isu Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Strategis Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani, saat memimpin rapat koordinasi lintas instansi yang membahas mengenai penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (17/7) pekan lalu.

Rapat ini merupakan koordinasi atas serangkaian peristiwa terkait dengan kasus TPPO dengan modus pengantin pesanan, khususnya yang dialami korban dari Kalimantan Barat dan Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui belum lama ini terjadi kasus perdagangan orang dari beberapa daerah di Indonesia dengan modus pengantin pesanan yang terjebak di China.

Permasalahan Ekonomi
Dari rapat koordinasi ini mengemuka beberapa masalah yang melatarbelakangi terjadinya kasus TPPO dengan modus pengantin pesanan, seperti pemalsuan dokumen di daerah dan  yang paling krusial adalah permasalahan ekonomi para korban TPPO yang mau pergi ke China dengan harapan akan hidup yang lebih baik.

Dalam arahannya, Jaleswari mengingatkan, bahwa permasalahan perdagangan orang ini seperti gunung es, permasalahan mengenai perdagangan orang ke China ini seperti pintu masuk saja kalau berbicara mengenai TPPO ini kan spektrumnya lebih luas lagi.

Untuk itu, Jaleswari mengingatkan, bahwa penanganan masalah TPPO perlu memperhatikan aspek perlindungan korban khususnya perempuan dan anak.

Ia menyampaikan, penanganan TPPO diatur dalam Undang-Undang Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Melalui instansi terkait sudah ada tindakan penanggulangan yang dilakukan oleh Pemerintah melalui koordinasi dengan Pemerintah China oleh KBRI & KJRI di China.

Kementerian lain yang ikut serta berperan adalah Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan HAM.

Deputi V KSP menegaskan, bahwa KSP akan terus mengawal koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam upaya penyelesaian & pencegahan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) secara komprehensif.

Hadir dalam Rapat Koordinasi itu pimpinan dan perwakilan instansi terkait seperti Direktur Asia Timur & Pasifik Kementerian Luar Negeri, Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham, dan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Artikel ini disadur dari https://setkab.go.id/pemerintah-berkomitmen-tangani-perdagangan-orang-dengan-kedok-pengantin-pesanan/

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Dedi Sutomo, Jaksa Cecar Saksi soal Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi dari Dishub Batam

BATAM - Sidang perkara Dedi Sutomo Nomor: 481/Pid.Sus-LH/2026/PN Btm dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi di…

1 jam ago

PT CPM Tegaskan Seluruh Aktivitas Penambangan Timah di Lingga Sesuai Regulasi dan Terintegrasi Sistem Pusat

LINGGA – PT Citra Persada Mulia (PT CPM) akhirnya memberikan penjelasan terkait pernyataan Dinas Penanaman…

2 jam ago

Wall Street Melesat Berkat AI, Investor Kini Waspadai Tiga Katalis Besar

Pasar saham Amerika Serikat kembali menunjukkan performa impresif dengan indeks-indeks utama bergerak mendekati rekor tertinggi sepanjang masa.…

3 jam ago

Perkuat Pendekatan Persuasif kepada Debitur, BRI Finance Catat Penurunan Penarikan Kendaraan 78,72%

PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mencatat penurunan signifikan pada jumlah penarikan kendaraan sepanjang semester…

3 jam ago

Begini Cara PN Batam Mengatasi Kekurangan Hakim

BATAM - Persoalan kekurangan hakim di berbagai tingkat peradilan di Indonesia kembali mengemuka setelah Ketua…

5 jam ago

Investor Kripto Capai 22,4 Juta, Potensi Pasar Indonesia Makin Besar

Industri aset kripto Indonesia masih menunjukkan potensi pertumbuhan sepanjang 2026. Peningkatan nilai transaksi, bertambahnya jumlah…

5 jam ago

This website uses cookies.