Categories: Natuna

DPRD Natuna Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018

NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun Anggaran 2018.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Natuna, Daeng Amhar tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (16/7/2019) siang.

Selain Wakil Ketua II DPRD Natuna, Daeng Amhar, rapat paripurna tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Natuna.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Natuna, H. Abdul Hamid Rizal, Sekda Natuna, Wan Siswandi dan para pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Natuna.

Selain itu juga hadir sejumlah pimpinan FKPD Natuna, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan para tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2018 telah memasuki tahap akhir.

Dikatakannya, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” terang Daeng Amhar.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna telah menjalankan tugasnya seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka pada gilirannya DPRD Natuna menjalankan tugasnya sebagai fungsi pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan membentuk Pansus sesuai Surat Keputusan DPRD Kabupaten Natuna Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

Anggota DPRD Natuna saar mengikuti Paripurna

Dalam Pandangan Akhir tersebut, seluruh Fraksi DPRD Natuna, mulai dari Fraksi DEMOKRAT, GOLKAR, PAN, PPP, PNR dan GERNAS, dapat menerima dan menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Natuna.

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Pejabat Bupati Natuna dan DPRD Natuna tentang Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 oleh Bupati Natuna, H. Abdul Hamid Rizal, dengan Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar

 

 

Penulis : Zubadri

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

4 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

5 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

10 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

11 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

12 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

18 jam ago

This website uses cookies.