Categories: BATAM

Dramatis, Polisi Akhirnya Berhasil Bebaskan Maisa

BATAM – Polisi akhirnya berhasil membebaskan Maisa(8) yang disekap oleh ayahnya Kamarulzaman Bin Abdul Rahman alias Atuk warga negara Singapura, Kamis(6/4).

Negoisasi sempat berjalan alot dan menyedot perhatian banyak orang. Maisa dijadikan sandera oleh Atuk dengan ancaman akan membunuh anaknya apabila ada yang mau menangkapnya.

Keributan keluarga ini bermula rasa sakit hati atas gugatan istri Atuk yang meminta cerai di saat Atuk mengalami masa yang sulit atau dalam keadaan ekonomi terpuruk.

Negoisasi sempat terjadi kendala karena Atuk tidak mau membuka pintu rumahnya. Kapolresta Barelang AKBP Hengki hanya bisa berbincang melalui jendela rumah yang terbuat dari kaca. Sementara Atuk sendiri tinggal di lantai 2 rumah papan semi permanen.

Karena upaya negosiasi dengan Kamarul Zaman alias Atuk gagal, upaya paksa dilakukan Polisi dengan mendobrak pintu kamar tempat ia berada bersama anaknya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, personel Brimob Polda Kepri membuka kunci grendel jendela secara pelan-pelan tanpa diketahui Atuk. Disaat bersamaan Atuk dialihkan perhatianya dengan diajak ngobrol oleh AKBP Hengki dari luar rumah.

Dibawah Komando Kasat Sabhara Kompol Faisal Syahroni, pintu kemudian didobrak menggunakan alat yang disiapkan oleh tim gegana Sat Brimob Polda Kepri.

Pada saat pintu di didobrak, Atuk bersama anaknya Meisa berada di balik pintu, sehingga ia terpental jatuh ke lantai rumahnya bersama anaknya.

“Ketika kita dobrak, dan Polisi masuk kedalam rumah di dapati Atuk sambil memeluk anaknya, nampak marah dan ketakutan,” ujar AKBP Hengki.

Atuk yang kaget dan marah berusaha melawan petugas menggunakan senjata yang masih digenggam berupa parang, namun Polisi dengan sigap melumpuhkannya.

Perlawanan dan bunyi dobrakan pintu ketika Polisi masuk ke dalam rumah menjadi perhatian warga sehingga mengejutkan warga yang berada di lokasi.

Tanpa membuang waktu aparat Kepolisian langsung mengamankan Atuk dan membawa anaknya ke Mapolresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, akan ditanyakan kepada imigrasi tentang paspor yg dimiliki Atuk, selanjutnya akan diserahkan kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk dilakukan tindakan selanjutnya,” kata AKBP Hengki.

 
Penulis : Ika

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

SIP Trunk adalah Solusi Modern untuk Sistem Telepon: Bagaimana Cara Kerjanya?

SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…

28 menit ago

Pembalut Malam, Tidur Nyenyak saat Menstruasi

Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…

2 jam ago

Mau Memecoin Murah? Ini Daftar Token di Bawah $1 yang Sedang Naik Daun!

Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…

3 jam ago

MLV Teknologi Mengundang Talent Terbaik untuk bergabung

MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…

7 jam ago

Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang Sambangi BP Batam

BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…

7 jam ago

SEOCon Forum Bali 2024: Tiket VIP Habis Terjual – Amankan Tiket Anda Sekarang!

SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…

12 jam ago

This website uses cookies.