Categories: BATAM

Dramatis, Polisi Akhirnya Berhasil Bebaskan Maisa

BATAM – Polisi akhirnya berhasil membebaskan Maisa(8) yang disekap oleh ayahnya Kamarulzaman Bin Abdul Rahman alias Atuk warga negara Singapura, Kamis(6/4).

Negoisasi sempat berjalan alot dan menyedot perhatian banyak orang. Maisa dijadikan sandera oleh Atuk dengan ancaman akan membunuh anaknya apabila ada yang mau menangkapnya.

Keributan keluarga ini bermula rasa sakit hati atas gugatan istri Atuk yang meminta cerai di saat Atuk mengalami masa yang sulit atau dalam keadaan ekonomi terpuruk.

Negoisasi sempat terjadi kendala karena Atuk tidak mau membuka pintu rumahnya. Kapolresta Barelang AKBP Hengki hanya bisa berbincang melalui jendela rumah yang terbuat dari kaca. Sementara Atuk sendiri tinggal di lantai 2 rumah papan semi permanen.

Karena upaya negosiasi dengan Kamarul Zaman alias Atuk gagal, upaya paksa dilakukan Polisi dengan mendobrak pintu kamar tempat ia berada bersama anaknya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, personel Brimob Polda Kepri membuka kunci grendel jendela secara pelan-pelan tanpa diketahui Atuk. Disaat bersamaan Atuk dialihkan perhatianya dengan diajak ngobrol oleh AKBP Hengki dari luar rumah.

Dibawah Komando Kasat Sabhara Kompol Faisal Syahroni, pintu kemudian didobrak menggunakan alat yang disiapkan oleh tim gegana Sat Brimob Polda Kepri.

Pada saat pintu di didobrak, Atuk bersama anaknya Meisa berada di balik pintu, sehingga ia terpental jatuh ke lantai rumahnya bersama anaknya.

“Ketika kita dobrak, dan Polisi masuk kedalam rumah di dapati Atuk sambil memeluk anaknya, nampak marah dan ketakutan,” ujar AKBP Hengki.

Atuk yang kaget dan marah berusaha melawan petugas menggunakan senjata yang masih digenggam berupa parang, namun Polisi dengan sigap melumpuhkannya.

Perlawanan dan bunyi dobrakan pintu ketika Polisi masuk ke dalam rumah menjadi perhatian warga sehingga mengejutkan warga yang berada di lokasi.

Tanpa membuang waktu aparat Kepolisian langsung mengamankan Atuk dan membawa anaknya ke Mapolresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, akan ditanyakan kepada imigrasi tentang paspor yg dimiliki Atuk, selanjutnya akan diserahkan kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk dilakukan tindakan selanjutnya,” kata AKBP Hengki.

 
Penulis : Ika

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

3 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

6 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

7 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

7 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

7 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

8 jam ago

This website uses cookies.