BATAM – Dua gadis belia asal Depok, Jawa Barat berinisial L (15) dan A (15) yang diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Batam dibawa kabur oleh seorang pria muda Ar (15) ke Batam dengan iming-iming pekerjaan yang enak.
Ketiganya diketahui tiba di Bandara Hang Nadim Batam pada Minggu (5/1/2020) lalu. L pun sebelum berangkat sempat hendak dilarang pergi oleh ibunya. Namun terlambat, gadis belia itu keburu sampai di Cengkareng, Jakarta.
Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Erry Syahrial.
“Iya benar. Semuanya sesuai kronologi yang saya ceritakan di website kami,” tegasnya, Rabu (8/1/2020).
Dilanjutkan Erry, kasus ini sedang dalam proses pendalaman oleh Polisi. Dua gadis belia tersebut kini tengah berada di Polresta Barelang untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang menimpannya.
“Dua anak belia sudah di Polresta Barelang. Saya juga mendampingi,” tambahnya.
Dijelaskan Erry, kedua ABG itu disekap di bar Barcelsi, Tanjunguncang, Batuaji, Batam sebelum berhasil diselamatkan Polisi. Di lokasi tersebut Polisi juga diketahui mengamankan seorang pria remaja.
Adapun kronologi pengungkapan ini diketahui, berawal berkat pengaduan Na, kakak korban yang berinisial L ke Kemensos RI di Jakarta. Di mana L menghubungi kakaknya melalui Whatsapp yang dia sembunyikan dari pelaku.
Setelah menerima keterangan dan koordinat lokasi adiknya, NA berkoordinasi dengan pihak Kementrian Sosial RI untuk segera menyelamatkan adiknya yang sedang mengalami penyekapan.
Kemensos RI berkomunikasi dengan instansi terkait yang ada di Batam yang kemudian dilanjutkan ke Ketua KPPAD Provinsi Kepri Erry Syahrial. Atas dasar informasi tersebut, Erry Syahrial menghubungi pihak kepolisian.
Menerima laporan, Polisi bergerak cepat dan langsung mendatangi lokasi penyekapan tersebut. Kedua gadis belia itu pun akhirnya berhasil diselamatkan pada Selasa (07/01/2020).
(Elang)