BATAM – L (15) dan A (15), dua gadis belia asal Depok, Jawa Barat diduga hampir saja menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di sebuah bar di bilangan Tanjunguncang, Batam. Beruntung Polisi bergerak cepat mengungkap kasus ini.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Erry Syahrial saat dikonfirmasi membenarkan perihal pengungkapan kasus tersebut.
“Iya benar. Semuanya sesuai kronologi yang saya ceritakan di website kami,” ucap Erry, Rabu (8/1/2020).
Dilanjutkan Erry, kasus ini sedang dalam proses pendalaman oleh Polisi. Dua gadis belia tersebut kini tengah berada di Polresta Barelang untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang menimpannya.
“Dua anak belia sudah di Polresta Barelang. Saya juga mendampingi,” tambahnya.
Adapun kronologi pengungkapan ini diketahui, berawal dari pengaduan Na, kakak korban yang berinisial L ke Kemensos RI di Jakarta. Di mana L menghubungi kakaknya melalui WhatsApp yang dia sembunyikan dari pelaku.
Setelah menerima keterangan dan koordinat lokasi adiknya, NA berkoordinasi dengan pihak Kementerian Sosial RI untuk segera menyelamatkan adiknya yang sedang mengalami penyekapan.
Kemensos RI berkomunikasi dengan instansi terkait yang ada di Batam yang kemudian dilanjutkan ke Ketua KPPAD Provinsi Kepri Erry Syahrial. Atas dasar informasi tersebut, Erry Syahrial menghubungi pihak kepolisian.
Menerima laporan, Polisi bergerak cepat dan langsung mendatangi lokasi penyekapan tersebut. Kedua gadis belia itu pun akhirnya berhasil diselamatkan pada Selasa (07/01/2020) setelah dua hari mengalami penyekapan.
(Elang)