Dua Industri Farmasi Bakal Dipidana BPOM, Kapolda Sumut: Ada Jenis Obat yang Digaris Polisi

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito mengatakan, ada dua industri farmasi yang akan dipidana lantaran ditemukan kandungan zat berbahaya seperti etilen glikol dan dietilen glikol pada produknya.

“Kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana. Deputi IV bidang penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut. Bekerja sama dengan kepolisian dan segera akan melakukan penyelidikan untuk menuju pada perkara pidana,” katanya di Istana Negara, Senin (24/10).

Namun Penny enggan membeberkan nama dua industri farmasi yang akan dipidana terkait temuan zat berbahaya dalam obat batuk yang diproduksi oleh pabrik tersebut.

“Saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung. Kami akan segera komunikasikan kepada masyarakat karena ada indikasi bahwa kandungan dari etilen glikol dan dietilen glikol di produknya. Tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tapi sangat tinggi tentu saja sangat toksik dan itu diduga bisa mengakibatkan ginjal akut,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan BPOM terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol yang melebihi ambang batas aman pada lima produk dan diproduksi oleh dua industri farmasi yakni PT Yarindo Farmatama dan Universal Pharmaceutical Industries.

Salah satu industri farmasi bernama Universal Pharmaceutical Industries itu diketahui berada di Kota Medan, Sumatera Utara. Nama industri farmasi itu masuk ke dalam daftar pabrik yang memproduksi obat jenis sirop diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Kuat dugaan jenis obat yang digaris polisi oleh Polda Sumut merupakan produk dari Universal Pharmaceutical Industries. Kendati demikian, sampai saat ini polisi maupun BPOM belum merilis nama industri farmasi yang akan dipidana./VOA

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

9 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

9 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

19 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

20 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

21 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

23 jam ago

This website uses cookies.