Dua Industri Farmasi Bakal Dipidana BPOM, Kapolda Sumut: Ada Jenis Obat yang Digaris Polisi

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito mengatakan, ada dua industri farmasi yang akan dipidana lantaran ditemukan kandungan zat berbahaya seperti etilen glikol dan dietilen glikol pada produknya.

“Kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana. Deputi IV bidang penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut. Bekerja sama dengan kepolisian dan segera akan melakukan penyelidikan untuk menuju pada perkara pidana,” katanya di Istana Negara, Senin (24/10).

Namun Penny enggan membeberkan nama dua industri farmasi yang akan dipidana terkait temuan zat berbahaya dalam obat batuk yang diproduksi oleh pabrik tersebut.

“Saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung. Kami akan segera komunikasikan kepada masyarakat karena ada indikasi bahwa kandungan dari etilen glikol dan dietilen glikol di produknya. Tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tapi sangat tinggi tentu saja sangat toksik dan itu diduga bisa mengakibatkan ginjal akut,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan BPOM terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol yang melebihi ambang batas aman pada lima produk dan diproduksi oleh dua industri farmasi yakni PT Yarindo Farmatama dan Universal Pharmaceutical Industries.

Salah satu industri farmasi bernama Universal Pharmaceutical Industries itu diketahui berada di Kota Medan, Sumatera Utara. Nama industri farmasi itu masuk ke dalam daftar pabrik yang memproduksi obat jenis sirop diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Kuat dugaan jenis obat yang digaris polisi oleh Polda Sumut merupakan produk dari Universal Pharmaceutical Industries. Kendati demikian, sampai saat ini polisi maupun BPOM belum merilis nama industri farmasi yang akan dipidana./VOA

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

13 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

16 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

1 hari ago

BP Batam Evaluasi Kinerja dan Target Capaian Penerimaan, Pendapatan dan Belanja Badan Usaha Tahun 2024

BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…

1 hari ago

BEI, Catat Perusahaan Baru Terbanyak di ASEAN

Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…

1 hari ago

BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…

1 hari ago

This website uses cookies.