Categories: HeadlinesHUKRIM

Dua Maling Motor di Batu Aji Divonis 18 bulan Penjara

BATAM – swarakepri.com : Aksi pencurian motor milik Alhafizon(korban) yang dilakukan Setiawan Tamba(23) dan Irwanto Siregar(21) pada bulan februari lalu di Batu Aji divonis 18 bulan penjara oleh Majelis Hakim pada persidangan yang dilakukan hari ini,Selasa(16/7/2013) di Pengadilan Negeri Batam

Vonis Majelis Hakim yang diketuai Thomas Tarigan didampingi Cahyono dan Nenny sebagai Hakim Anggota ini sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Nur Solichin yakni 24 bulan penjara.

“Terdakwa terbukti dengan sengaja melanggar pasal 363 KUHP yakni melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Thomas saat membacakan vonis.

Thomas juga menyebutkan pertimbangan Majelis Hakim dalam membuat putusan antara lain hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian korban sebesar Rp 19,9 juta dan perbuatan kedua terdakwa juga meresahkan masyarakat. Sementara hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dan berterus terang selama persidangan serta terdakwa juga tulang punggung keluarga.

Seperti diketahui kedua terdakwa ditangkap aparat Polsek Batu Aji karena melakukan pencurian motor jenis Suzuki Satria milik Alhafzon yang sedang diparkir didepan rumah korban dikawasan perumahan HPM Batu Aji Batam pada tanggal 27 febuari 2013 lalu.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

15 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.