Dua Pejabat Disduk jadi Tersangka, Wako Batam Segera Tunjuk Plt – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Dua Pejabat Disduk jadi Tersangka, Wako Batam Segera Tunjuk Plt

BATAM – Wali Kota Batam HM Rudi akan menunjuk Pelaksana Tugas(PLT) untuk menjalankan tugas dua pejabat Disdukcapil yang sudah ditetapkan jadi tersangka di Polda Kepri terkait kasus pungutan liar.

 

Penunjukan PLT ini bertujuan agar pelayanan di kantor Disdukcapil Batam tidak terganggu. “Untuk Boy kan di tahan itu dan boleh saya Plt-kan,” ujarnya, Rabu(19/10/2016).

 

Rudi menghimbau seluruh pegawai yang terlibat pungli untuk segera mengundurkan diri sebelum nantinya kedapatan pungli lagi.

 

“Bagus mundur baik-baik terhormat. Saya ganti Plt semuanya, daripada saya ajukan berhenti nanti tak ada jabatan dia,” jelasnya.

 

Dia menjelaskan pihaknya tidak bisa serta merta melakukan pemecatan terhadap dua pejabat Disdukcapil yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Mecat itu kan ada aturan, tidak serta merta main pecat saja,” tegasnya.

 

Kata Rudi, Disdukcapil merupakan Dinas yang khusus, karena SK para pegawai di tentukan oleh pusat sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri.

 

“Disduk itu khusus, peraturan dari Menteri Dalam Negeri, SK mereka itu dari Pusat,” terangnya.

 

 

VERDAWEN MARGOTE

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top