Categories: HUKUM

Dua Terdakwa Kasus Gelper Batu Aji Disidangkan

BATAM – Liberson Hamonangan Saragih dan Dewi Kesuma Wardani, dua terdakwa kasus perjudian jenis Poker di warung Jalan Suprapto Batu Aji disidangkan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(22/2/2017).

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Andi Akbar mengatakan bahwa penangkapan para terdakwa berdasarkan informasi dari warga bahwa di sebuah Warung Jalan Suprapto depan perumahan Pemda II Batu Aji ada gelanggang permainan berbau judi dan tidak memiliki izin.

“Atas informasi tersebut, Polda Kepri langsung menuju lokasi pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2016 sekira pukul 16.30 WIB. Setelah sampai di lokasi petugas menemukan di dalam warung milik terdakwa Liberson Saragih terdapat permainan jenis Mesin Poker dan beberapa orang sedang main,” kata Andi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Liberson Saragih adalah pemilik gelper jenis mesin poker tersebut dan Dewi Kusuma Wardani berperan sebagai wasit dengan barang bukti 10 unit mesin jenis poker, 11 buah kunci kecil merk states beserta 1 buah gembok merk states, 2 buah buku kecil hasil rekap mesin Gelper, 1 kunci kredit poin mesin Poker dan uang senilai Rp 100 ribu.

“Atas perbuatannya para terdakwa diancam dalam pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP jo pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang perjudian atau kedua pasal 303 bis Ayat (1) ke 1 KUHP,” Jelas Andi

Usai mendengarkan dakwaan JPU, terdakwa Liberson mengakui bahwa lokasi tersebut adalah miliknya dan belum mempunyai ijin dari BPM.

“Benar yang mulia, saya salah,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan terdakwa Dewi. Ia membenarkan bahwa Liberson adalah pemilik grlper tersebut dan ada aktivitas perjudian di dalamnya.

“Benar yang mulia, saya bekerja disitu dengan gaji Rp 70 ribu per hari, saya mau karena susah mencari kerja,” ujarnya menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

29 menit ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

52 menit ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

53 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…

54 menit ago

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

2 jam ago

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…

2 jam ago

This website uses cookies.