Categories: HUKUM

Dua Terdakwa Korupsi SMKN 1 Batam Didakwa Rugikan Negara Rp468 Juta

TANJUNGPINANG – Dua terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran pada SMKN 1 Batam Tahun 2017 sampai 2019 didakwa telah merugikan negara mencapai Rp468.974.117. Kedua terdakwa adalah Kepala Sekolah SMKN 1 Batam Lea Lindrawijaya Suroso dan Wiswirya Deni selaku Bendahara BOS.

“Tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa Lea Lindrawijaya Suroso bersama-sama Wiswirya Deni dalam pengelolaan anggaran SMKN 1 Batam tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 berupa dana BOS dan dana Komite telah menyebakan kerugian keuangann negara Rp468.974.117,” kata Jaksa Penuntut Umum(JPU) Dedi Januarto Simatupang dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis 10 November 2022.

Kedua terdakwa didakwa dengan dakwaan Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo pasal 18 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang pemerantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dalam dakwaannya, JPU Dedi Januarto Simatupang menguraikan bahwa dalam kurun waktu 2017 sampai dengan tahun 2019 perbuatan melawan hukum pada pelaksanaan kegiatan belanja yang dilakukan oleh terdakwa Lea Lindrawijaya Suroso bersama-sama ataupun sendiri-sendiri dengan Wiswirya Deni berdampak pada adanya anggaran dana BOS dan dana Komite berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara.

Anggaran dana BOS dan dana Komite tersebut diantaranya pada Belanja Buku melalui saksi RS, pada Kegiatan Family Gathering ke Tanjung Pinang, belanja pada CV MO, acara perpisahan di Harmoni One, belanja buku pada Kitto Book dan belanja pada Toko Harapan Utama dan belanja buku melalui RYS.

“Terdapat pengeluaran yang tidak terdapat dalam RKAS dan tidak ada kaitan pengembangan pendidikan oleh terdakwa Lea Lindrawijaya Suroso selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Batam atas inisiatif pribadi,” kata Dedi.

Diuraikan bahwa pengeluaran yang tidak terdapat dalam RKAS dan tidak ada kaitan pengembangan pendidikan tersebut diantaranya, pada tahun 2017, biaya pembuatan SIM Rp1.800.000, biaya Takziiah ke Malang meninggalnya Direktur PSM Rp1.560.000, pembelian kado untuk pernikahan rekanan Bank BRI
Rp300.000.

Pengeluaran FKKS/MKKS Rp14.093.000, pembelian buah tangan Rp600.000, Hotel Tamu Rp700.000, souvenir untuk SMK Cimahi Rp800.000, oleh-oleh untuk P4TK Medan (3 orang) Rp1.820.000, transport ke Lagoi bawa tamu Rp2.000.000, pembelian tiket ferry ke Singapore Rp2.550.000.

Kemudian pada Tahun 2018, dibayarkan DP family gathering Rp20.000.000, dibayarkan penambahan pembayaran tour and travel pasir putih (family gathering) Rp83.400.000, Tunjangan Hari Raya Guru dan Karyawan ASN Rp62.000.000, pengeluaran FKKS/MKKS Rp4.861.500, THR Disdik Kota Batam Rp2.000.000.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

59 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

2 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

8 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

9 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

9 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.