Categories: HUKRIM

Dugaan Korupsi Dana Insentif Guru TPQ Karimun Dilapor ke KPK

KARIMUN – Dugaan korupsi alokasi dana Guru TPQ dan Ustadz Kabupaten Karimun tahun anggaran 2014-2015 telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) belum lama ini oleh dua orang warga.

 

Salah satu warga yang tidak bersedia namanya dipublikasikan mengungkapkan, penyaluran insentif para guru TPQ tersebut di diduga tidak merata dan terindikasi korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

 

“Temuan kita, sejak tahun 2014 hingga 2015, ada potensi kerugian negara yang sengaja dilakukan oleh sejumlah pengurus BMPG Kabupaten Karimun selaku pelaksana. Aliran dana yang diperoleh lewat jalur proposal tersebut angkanya cukup fantastis, hingga diatas Rp 5 miliar. Ditahun 2015 saja, BMPG mendapat kucuran uang hingga Rp 6,7 Miliar untuk 1450 orang penerima,” ucap pria berbadan kurus yang berdomisili di bilangan Meral Karimun itu kepada Swarakepri.com, Selasa(13/9/2016).

 

Dikatakan, dia beserta temannya telah menyerahkan sejumlah data pendukung atas dugaan tipikor tersebut, pihaknya juga meng-klaim menyertakan surat pernyataan dari beberapa oknum guru TPQ yang haknya di “sunat” oleh pengurus.

 

“Semua data pendukung telah kita serahkan ke pihak penyidik KPK, mulai dari rincian anggaran, hingga sejumlah surat pernyataan dari sejumlah guru TPQ.” paparnya.

 

Ditambahkan, dia beserta rekannya menyebutkan sejumlah nama yang dianggap bertanggung jawab atas hilangnya hak sejumlah guru taman pendidikan Al-Quran itu, mulai dari sejumlah pengurus, hingga orang nomor satu di lingkungan Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Pemkab Karimun.

 

Pria mualaf asal Sumut ini berharap agar tim anti rasuah yang berkantor di Kuningan Jakarta Pusat, dapat segera menindak lanjuti aduan mereka, serta memberikan efek jera bagi para pengurus yang diduga kuat melakukan pemangkasan gaji para pendidik keagaman tersebut.

 

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Karimun M Yosli ketika dikonfirmasi menganjurkan awak media ini bertanya langsung kepada Kabag Kesra Usman terkait dana instentif Guru TPQ dan Ustadz tersebut.

 

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

1 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

6 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

10 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

10 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

11 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

11 jam ago

This website uses cookies.