Categories: HUKRIM

Dugaan Korupsi Dana Insentif Guru TPQ Karimun Dilapor ke KPK

KARIMUN – Dugaan korupsi alokasi dana Guru TPQ dan Ustadz Kabupaten Karimun tahun anggaran 2014-2015 telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) belum lama ini oleh dua orang warga.

 

Salah satu warga yang tidak bersedia namanya dipublikasikan mengungkapkan, penyaluran insentif para guru TPQ tersebut di diduga tidak merata dan terindikasi korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

 

“Temuan kita, sejak tahun 2014 hingga 2015, ada potensi kerugian negara yang sengaja dilakukan oleh sejumlah pengurus BMPG Kabupaten Karimun selaku pelaksana. Aliran dana yang diperoleh lewat jalur proposal tersebut angkanya cukup fantastis, hingga diatas Rp 5 miliar. Ditahun 2015 saja, BMPG mendapat kucuran uang hingga Rp 6,7 Miliar untuk 1450 orang penerima,” ucap pria berbadan kurus yang berdomisili di bilangan Meral Karimun itu kepada Swarakepri.com, Selasa(13/9/2016).

 

Dikatakan, dia beserta temannya telah menyerahkan sejumlah data pendukung atas dugaan tipikor tersebut, pihaknya juga meng-klaim menyertakan surat pernyataan dari beberapa oknum guru TPQ yang haknya di “sunat” oleh pengurus.

 

“Semua data pendukung telah kita serahkan ke pihak penyidik KPK, mulai dari rincian anggaran, hingga sejumlah surat pernyataan dari sejumlah guru TPQ.” paparnya.

 

Ditambahkan, dia beserta rekannya menyebutkan sejumlah nama yang dianggap bertanggung jawab atas hilangnya hak sejumlah guru taman pendidikan Al-Quran itu, mulai dari sejumlah pengurus, hingga orang nomor satu di lingkungan Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Pemkab Karimun.

 

Pria mualaf asal Sumut ini berharap agar tim anti rasuah yang berkantor di Kuningan Jakarta Pusat, dapat segera menindak lanjuti aduan mereka, serta memberikan efek jera bagi para pengurus yang diduga kuat melakukan pemangkasan gaji para pendidik keagaman tersebut.

 

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Karimun M Yosli ketika dikonfirmasi menganjurkan awak media ini bertanya langsung kepada Kabag Kesra Usman terkait dana instentif Guru TPQ dan Ustadz tersebut.

 

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

22 menit ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

5 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

6 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

13 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

15 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.