Categories: HUKRIM

Dugaan Korupsi Reklamasi Batam, Andri : Kita Masih Tunggu Surat Kejagung

BATAM – Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam masih menunggu surat resmi dari Kejagung untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi reklamasi yang dilaporkan LSM NCW Kepri tanggal 235 April 2016 lalu.

 

“Laporan masuk ke Kejagung, maka dari itu kita masih menunggu surat resmi dari Kejagung. Apakah itu akan dilimpahkan ke daerah atau tim mereka (Kejagung,red) yang langsung turun ke Batam,” ujar Kasi Intel Kejari Batam Andri SH kepada AMOK Group diruang kerjanya, Senin(16/5/2016) pagi.

 

Andri mengatakan hingga saat ini pihak Kejagung belum ada berkoordinasi dengan Kejari Batam terkait laporan dugaan korupsi reklamasi di Batam.

 

“Untuk pelaporan LSM itu kita sangat mendukung, tapi keputusan semua ada di Kejagung. Kita hanya bisa mensupport dan memberikan apa yang dibutuhkan Kejagung terkait pelaporan tersebut,” jelasnya.

 

Berita sebelumnya, LSM Nasional Corruption Watch(NCW) Kepri telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi(Tipikor) dalam pengalokasian lahan reklamasi di Batam kepada Kejaksaan Agung tanggal 25 April 2016 lalu.

 

“Kuat dugaan adanya indikasi KKN oleh pejabat berwenang dalam pengalokasian lahan untuk reklamasi pantai di Batam,” ujar Ketua NCW Kepri Mulkansyah kepada AMOK Group sambil menunjukkan bukti laporannya ke Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.

 

Mulkan mengatakan laporan tersebut diterima bagian pengaduan hukum Kejaksaan Agung tanggal 25 April 2016 pukul 11.30 WIB. Selain reklamasi Batam, Mulkan juga melaporkan dugaan korupsi reklamasi di Bintan.

 

“Dalam waktu dekat Kejagung akan turun berkoordinasi bersama Jaksa mereka di daerah untuk menindak lanjuti,” jelasnya.

 

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

56 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

8 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.