Kasi Intel Kejari Batam, Andri SH
BATAM – Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam masih menunggu surat resmi dari Kejagung untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi reklamasi yang dilaporkan LSM NCW Kepri tanggal 235 April 2016 lalu.
“Laporan masuk ke Kejagung, maka dari itu kita masih menunggu surat resmi dari Kejagung. Apakah itu akan dilimpahkan ke daerah atau tim mereka (Kejagung,red) yang langsung turun ke Batam,” ujar Kasi Intel Kejari Batam Andri SH kepada AMOK Group diruang kerjanya, Senin(16/5/2016) pagi.
Andri mengatakan hingga saat ini pihak Kejagung belum ada berkoordinasi dengan Kejari Batam terkait laporan dugaan korupsi reklamasi di Batam.
“Untuk pelaporan LSM itu kita sangat mendukung, tapi keputusan semua ada di Kejagung. Kita hanya bisa mensupport dan memberikan apa yang dibutuhkan Kejagung terkait pelaporan tersebut,” jelasnya.
Berita sebelumnya, LSM Nasional Corruption Watch(NCW) Kepri telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi(Tipikor) dalam pengalokasian lahan reklamasi di Batam kepada Kejaksaan Agung tanggal 25 April 2016 lalu.
“Kuat dugaan adanya indikasi KKN oleh pejabat berwenang dalam pengalokasian lahan untuk reklamasi pantai di Batam,” ujar Ketua NCW Kepri Mulkansyah kepada AMOK Group sambil menunjukkan bukti laporannya ke Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.
Mulkan mengatakan laporan tersebut diterima bagian pengaduan hukum Kejaksaan Agung tanggal 25 April 2016 pukul 11.30 WIB. Selain reklamasi Batam, Mulkan juga melaporkan dugaan korupsi reklamasi di Bintan.
“Dalam waktu dekat Kejagung akan turun berkoordinasi bersama Jaksa mereka di daerah untuk menindak lanjuti,” jelasnya.
(red/tim)
Bubur Ayam Jakarta 46 bukan hanya tempat menikmati bubur lezat, tapi juga ruang hangat untuk…
BATAM - Penyidikan dugaan korupsi Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU…
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam angkat bicara terkait First Club, salah…
Dalam artikel yang ditulis oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, berjudul “Infrastruktur Home Office…
497.297 pemudik padati stasiun yang berada di Kota Semarang selama 19 hari masa Angkutan Lebaran…
Demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, para pihak terkait telah…
This website uses cookies.