Categories: NASIONAL

Dugaan Penyelewengan Dana Sumur Bor Kalteng, Ini Tanggapan Kepala BRG

JAKARTA – Badan Restorasi Gambut (BRG) siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program pembangunan sumur bor di Kalimantan Tengah.

Kepala BRG, Nazir Fooed mengatakan pihkanya baru mengetahui informasi dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan sumur bor tersebut dari berita yang beredar di media massa. Mengenai proyek apa dan berapa jumlah dana yang diduga diselewengkan, Nazir mengaku pihaknya belum mengetahui.

“Kami akan cross check terlebih dulu kepada pihak Kejaksaaan,” kata Nazir seperti dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Minggu(22/9/2019).

Dalam menghadapi informasi dugaan penyelewengan tersebut, Nazir menegaskan BRG membuka diri kepada semua pihak dalam menerima kritik maupun dugaan laporan penyelewengan, dan juga menghormati asas praduga tak bersalah.

“Setiap laporan akan kami tanggapi dengan serius. Kami tidak akan mencoba menutupi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan di media online disebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Palangkaraya menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran program pembasahan lahan gambut senilai Rp 11 miliar, yang dieksekusi Dinas LH.

Tim dari Kejaksaan Negeri Palangkaraya diberitakan telah menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Tim Restorasi Gambut Daerah dan Kantor Kelurahan Bukit Tunggal.

Terkait hal itu, Kepala BRG menghormati setiap tindakan hukum serta mengedepankan tata kelola yang baik dalam upaya restorasi lahan gambut.

Rekap Capaian Kalteng Pagu anggaran 2018 Rp 84 M, realisasi Rp 72 M

Dukungan dana APBN BRG:

  • 2017: 5.275 sumur bor, 1.184 sekat kanal, 100 timbun kanal
  • 2018: 4.325 sumur bor, 1.350 sekat kanal, 15 timbun kanal
  • 2019 (data per September dengan dana tugas pembantuan): 1.130 sumur bor, 344 sekat kanal

Dilaksanakan oleh Mitra:

  • 2016: 800 sumur bor, 30 sekat kanal
  • 2017: 90 sekat kanal, 99 timbun kanal
  • 2018: 20 sumur bor, 507 sekat kanal

Estimasi luas terdampak dari intervensi BRG dan mitra seluas 366.078 hektar.  Pagu anggaran Kalteng 2019 (termasuk pembangunan sumur bor dan sekat kanal) Rp 42 M, dengan realisasi per September 25%.**

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

2 menit ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

6 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

This website uses cookies.