Categories: NASIONAL

Dugaan Penyelewengan Dana Sumur Bor Kalteng, Ini Tanggapan Kepala BRG

JAKARTA – Badan Restorasi Gambut (BRG) siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program pembangunan sumur bor di Kalimantan Tengah.

Kepala BRG, Nazir Fooed mengatakan pihkanya baru mengetahui informasi dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan sumur bor tersebut dari berita yang beredar di media massa. Mengenai proyek apa dan berapa jumlah dana yang diduga diselewengkan, Nazir mengaku pihaknya belum mengetahui.

“Kami akan cross check terlebih dulu kepada pihak Kejaksaaan,” kata Nazir seperti dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Minggu(22/9/2019).

Dalam menghadapi informasi dugaan penyelewengan tersebut, Nazir menegaskan BRG membuka diri kepada semua pihak dalam menerima kritik maupun dugaan laporan penyelewengan, dan juga menghormati asas praduga tak bersalah.

“Setiap laporan akan kami tanggapi dengan serius. Kami tidak akan mencoba menutupi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan di media online disebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Palangkaraya menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran program pembasahan lahan gambut senilai Rp 11 miliar, yang dieksekusi Dinas LH.

Tim dari Kejaksaan Negeri Palangkaraya diberitakan telah menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Tim Restorasi Gambut Daerah dan Kantor Kelurahan Bukit Tunggal.

Terkait hal itu, Kepala BRG menghormati setiap tindakan hukum serta mengedepankan tata kelola yang baik dalam upaya restorasi lahan gambut.

Rekap Capaian Kalteng Pagu anggaran 2018 Rp 84 M, realisasi Rp 72 M

Dukungan dana APBN BRG:

  • 2017: 5.275 sumur bor, 1.184 sekat kanal, 100 timbun kanal
  • 2018: 4.325 sumur bor, 1.350 sekat kanal, 15 timbun kanal
  • 2019 (data per September dengan dana tugas pembantuan): 1.130 sumur bor, 344 sekat kanal

Dilaksanakan oleh Mitra:

  • 2016: 800 sumur bor, 30 sekat kanal
  • 2017: 90 sekat kanal, 99 timbun kanal
  • 2018: 20 sumur bor, 507 sekat kanal

Estimasi luas terdampak dari intervensi BRG dan mitra seluas 366.078 hektar.  Pagu anggaran Kalteng 2019 (termasuk pembangunan sumur bor dan sekat kanal) Rp 42 M, dengan realisasi per September 25%.**

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Taman Safari Indonesia Siap Dukung Transformasi Kebun Binatang Bandung sebagai Lembaga Konservasi Modern

Taman Safari Indonesia menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam proses lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung sebagai…

1 jam ago

Tren Permintaan Emas Mencetak Rekor Sejarah, Kapasitas Produksi Nasional Perlu Ditingkatkan

Permintaan emas terus meningkat secara global. Melihat tren ini, pebisnis pertambangan nasional perlu memperkuat kemandirian…

3 jam ago

Kanteen Resmi Bertransformasi Menjadi Kanteen & Co., Hadirkan Konsep Social Dining Berbasis Komunitas

TMG Hotel Tebet dengan bangga mengumumkan rebranding resmi restoran Kanteen menjadi Kanteen & Co., sebuah…

3 jam ago

Perkuat Sinergi dan Akses Pembiayaan, BRI Finance Gelar Pameran Otomotif di Banyuwangi

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) sukses menyelenggarakan pameran otomotif di BRI Branch Office (BO)…

3 jam ago

BINUS Book Review: Menguatkan Kewirausahaan sebagai Proses Membina dan Memberdayakan di Era Perubahan

Di tengah dinamika perubahan ekonomi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, kewirausahaan tidak lagi dipahami…

3 jam ago

Rupiah Capai Rp17.418 per Dolar AS Tertinggi Sepanjang 2026? Bittime Hadir dengan IDR Swap Zero Fee

Jakarta, 5 Mei 2026 - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terpantau kembali mengalami tekanan…

3 jam ago

This website uses cookies.