Dugaan Pungli di SMP Negeri 44 Batam, Polisi Periksa Tiga Saksi – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Dugaan Pungli di SMP Negeri 44 Batam, Polisi Periksa Tiga Saksi

Saksi-saksi saat akan memberikan keterangan kepada penyidik Polresta barelang, Jumat(29/6/2018)/Foto : Marina

BATAM – Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Satreskrim Polresta Barelang melakukan pemeriksaan resmi terhadap tiga orang saksi yakni orang tua dan wali calon siswa terkait dugaan pungutan liar(pungli) di SMP Negeri 44 Batam, Jumat(29/6/2018) sekitar pukul 20.30 WIB.

Risma Melati selaku wali calon murid memberikan keterangan dihadapan penyidik bersama DS dan RC (orang tua calon siswa) diruang unit II Satreskrim Polresta Barelang.

Saat berita ini diunggah, ketiga orang saksi masih memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Seperti diketahui aparat Kepolisian dari Unit Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Satreskrim Polresta Barelang mengamankan uang sebesar Rp 5.650.000 sebagai barang bukti dugaan pungutan liar(pungli) SMP Negeri 44  Batam di rumah Ketua Yayasan Pendidikan Islam An-Nimah(YPIA) An-Nimah Sagulung,  Selasa(22/6/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

 

Penulis : Marina

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top