Penangkapan PSK Artis di Hotel Kempinsky
JAKARTA – SWARAKEPRI.com : Penyidik Bareskrim Polri menyita celana dalam artis Nikita Mirzani (NM) sebagai barang bukti kasus dugaan prostitusi. Selain NM, penyidik juga mengamankan model berinisial PR saat bertransaksi di kamar hotel Kempinsky Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2015) malam.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Pol Umar Fana mengatakan, selain pakaian dalam penyidik juga menyita alat kontrasepsi sebagai barang bukti.
“Selain bukti transfer (rekening bank), hari ini kami dapat rekening koran tersangka. Kemudian pakaian dalam, bill hotel, kondom, dan handphone,” kata Umar di kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Dijelaskan Umar, saat ini pihaknya tengah mengkopi data-data dalam handphone milik tersangka O dan F untuk menelusuri para konsumen yang rata-rata dari kalangan pejabat dan pengusaha tajir.
Selain NM dan PR, menurut Umar, mucikari odan F diduga menjual artis lain ke pria hidung belang dari kalangan elit.
“Sekarang sedang dikloning di cyber crime (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim) untuk dilihat data-data yang ada di HP tersangka. Karena indikasinya bukan hanya dua NM dan PR saja yang dieksploitasi oleh F dan O, tapi ada beberapa nama (artis) lain yang kemarin sudah muncul secara manual,” ujarnya.
Menurut Umar, F dan O selaku mucikari mendapatkan bayaran masing-masing sebesar Rp 10 juta atas jasanya mencarikan pelanggan untuk NM dan PR. Sedangkan, NM dan PR ditarif seharga Rp 50 juta hingga Rp 65 juta “short time” atau tiga jam.
“Satu orang rata-rata kasih Rp 10 juta kepada O dan F. Sisanya itu kepada artis, itu hak artisnya,” tandasnya. (red/swa)