Sidang Kasus Terdakwa Abdul Rahman
BATAM – Salah satu Group Forum Jual Beli(FJB) dalam situs Facebook dimanfaatkan Abdul Rahman Almufarid untuk menjual barang hasil curiannya.
Hal ini terungkap saat Abdul Rahman duduk jadi pesakitan pada persidangan yang di Pengadilan Negeri Batam, Senin(7/3/2016) siang.
“Saya sudah sering jual barang curian disitu yang mulia, dan baru kali ini tertangkap,” ujarnya kepada Majelis Hakim.
Sebelumnya, Maryani selaku saksi korban mengaku telah menjadi korban penjambretan tanggal 2 Januari 2016 lalu di Jalan Komplek Perumahan Pondok Asri Sei Panas.
Ia mengaku dibuntuti oleh dua orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor lalu kemudian menjambret tas miliknya yang digantung diatas dashboard sepeda motornya.
“Setelah itu saya langsung lapor ke Polisi yang mulia. Beberapa hari kemudian saya buka FJB dan saya melihat ada akun facebook bernama Gan Rahman yang sedang menawarkan hanphone seperti milik saya,” ujarnya.
Merasa curiga dengan handphone yang ditawarkan di FJB tersebut, ia kembali menghubungi Polisi.
“Saya langsung lapor ke Polisi lagi untuk mencari siapa pemilik akun tersebut,” jelasnya.
Keterangan Maryati dibenarkan ole saksi penangkap dari pihak Kepolisian. Ia mengaku langsung melakukan penyelidikan atas akun Facebook bernama Gan Rahman dan kemudian menangkap terdakwa.
“Atas informasi dari Korban kita langsung melakukan penyelidikan. Setelah itu kita melakukan penangkapan kepada Rahman dan setelah diinterogasi terdakwa mengakui telah melakukan penjambretan terhadap Maryani,” ujarnya.
“Dari keterangan terdakwa, kami juga menangkap Andika yang mulia,” terangnya.
Dalam persidangan sebelumnya, JPU Rumondang menjerat terdakwa Abdul Rahman dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian.
(red/jef)
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.